SAMPIT – Sebagai bentuk komitmen Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotim untuk membina sekolah-sekolah Adiwiyata yang ada di Kotim, Senin (9/9) gelar pelatihan untuk perwakilan sekolah-sekolah Adiwiyata binaanya. Sejumlah 70 lebih peserta dari 56 lebih sekolah Adiwiyata mengikuti pelatihan penyusunan dokumen Adiwiyata tersebut. Kegiatan ini digelar selama dua hari yakni tanggal 9 – 10 September 2019 di Aula DLH Kabupaten Kotim, dengan peserta perwakilan sekolah Adiwiyata jenjang SD, SMP, SMA/SMK di Kotim.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotim pun turut mengundang langsung tutor, Aulija Esti Wijiasih, Tim Teknis Adiwiyata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Sri Fatmawati, Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup di DLH Kotim. Kegiatan ini agar bagaimana caranya dokumen administrasi calon sekolah Adiwiyata dari berbagai jenjang ini bisa lolos dan memenuhi standar di pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kemudian juga ingin mengetahui bagaimana dokumen-dokumen yang sudah dibuat diakui oleh KLHK.
“Yang paling banyak diajukan yakni sekolah Adiwiyata ke tingkat nasional, karena tahun kemarin ada yang gagal akhirnya tahun ini diajukan kembali. Rencananya akan ada perubahan draft peraturan sekolah Adiwiyata di Kementerian Lingkungan Hidup, dan kami yang di daerah juga bertanya-tanya kapan draft tersebut akan dirilis. Nah dalam pelatihan ini diberikan informasi rencana dan kapan draft terbaru tersebut dirilis. Apakah ada perbedaan dan persamaan dengan draft yang lama,” paparnya, Senin (9/9).
Sri juga menguraikan, tujuan mengumpulkan peserta sekolah Adiwiyata dikegiatan ini juga harus dilaporkan ke dalam dokumen yang nantinya dikirim ke pusat untuk pengajuan jenjang sekolah Adiwiyata. Menurutnya, sejauh ini masih ada beberapa sekolah Adiwiyata yang belum memahami pembuatan dokumen laporan sekolah Adiwiyata yang harus disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di sekolah bersangkutan. Dirinya juga berencana akan melakukan pendampingan sampai ke tahap pusat di KLHK.
“Seharusnya ini ranah DLH Provinsi Kalimantan Tengah, tapi kami akan mencoba ajukan agar bisa mendampingi langsung sampai tahap ke pusat. Jadi dengan begini, kami bisa tahu kurangnya dokumen yang dikirim apa saja, Karena selama ini, misal sudah diajukan ke pusat, tapi tidak ada tanggapan. Ini kurangnya dokumen dari sisi apa, dan bagaimana perbaikan yang sesuai dengan standar mereka,” paparnya.
Selain itu menurut Aulija Esti Wijiasih dari Tim Teknis Adiwiyata KLHK, pembuatan dokumen pelengkap sekolah Adiwiyata hampir sama dengan pembuatan dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013, sehingga ada beberapa indikator-indikator yang harus disesuaikan dengan beberapa aspek.
“Sekolah Adiwiyata juga harus disesuaikan dengan isu-isu ter-aktual sehingga mereka juga harus mengikuti media-media lokal baik online atau cetak. Misal membaca isu-isu terkini di media Radar Sampit sebagai media berita lokal di Kotim,” beber Aulija, di tengah-tengah mengisi pelatihan penyusunan dokumen Adiwiyata. (rm-97/soc).