KUALA KURUN – Polusi udara, kabut asap akibat dari Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Kuala Kurun, Gunung Mas dan sekitarnya semakin tebal.
Namun demikian, penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) masih belum mengalami peningkatan signifikan.
”Berdasarkan data mingguan yang kami terima dari Puskesmas, laporan untuk kasus penyakit ISPA masih belum mengalami peningkatan signifikan,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Maria Efianti melalui Plt Sekretaris Evelnie, Kamis (12/9) pagi.
Agar jumlah penderita ISPA tidak mengalami peningkatan, kata dia, Dinkes melalui Puskesmas melakukan berbagai langkah antisipasi, seperti pembagian masker dan melakukan penyuluhan ke masyarakat mengenai cara mengurangi dampak dari kabut asap.
”Kami juga menerapkan sistem kewaspadaan dini, setiap minggu Puskesmas wajib menyampaikan laporan kasus yang cenderung mengalami peningkatan,” tuturnya.
Dia mengatakan, kabut asap tebal yang terjadi saat ini memang rentan terhadap kesehatan masyarakat, berdampak pada penurunan daya tahan tubuh, khususnya balita, anak-anak ibu hamil, dan lansia. Selain itu, juga rentan terhadap masyarakat yang memiliki riwayat penyakit asma.
”Apabila nantinya terjadi peningkatan kasus ISPA, kami telah menyiapkan langkah penanganan, seperti ketersediaan fasilitas pelayanan, obat-obatan infus, dan lainnya,” ujar dia.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar rumah, memakai masker jika terpaksa keluar rumah, minum air putih minimal delapan gelas sehari, perbanyak makan sayur dan buah bila perlu konsumsi vitamin, serta istirahat yang cukup.
”Bila ada masyarakat yang mengalami gejala batuk, pilek, sesak nafas, dan demam, kami minta untuk segera memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, pustu atau poskesdes,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gumas Brikson mengatakan, semakin pekatnya kabut asap ini, masih belum berdampak pada aktivitas sekolah. Para peserta didik masih tetap beraktivitas di sekolah seperti biasa.
”Aktivitas sekolah masih normal. Jika semakin parah, untuk menentukan sekolah diliburkan atau dikurangi jam masuk, itu merupakan kewenangan kepala daerah. Kami menunggu saja,” tandasnya. (arm/fm)