PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mengharapkan, setiap tahapan maupun tindakan hukum terhadap siapa pun yang diduga melakukan aksi pembakaran hutan dan lahan (karhutla) disampaikan secara transparan oleh aparat.
Aparat penegak hukum yang menangani sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan tersebut agar mengekspos mengenai sanksi yang diberikan kepada pihak yang telah diamankan karena diduga melakukan pembakaran lahan.
”Aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan bisa memberitahukan kepada kami, sanksi yang diberikan kepada perusahaan atau pemilik lahan yang terbukti bersalah, agar ini ada efek jeranya,” katanya di sela-sela rapat persiapan Safari Dakwah Habib Umar Bin Hafidz, Senin (16/9)
Mengenai aksi dalam pencegahan karhutla tersebut, pemerintah sebetulnya telah mengeluarkan imbauan hingga peringatan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kalteng, agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. Hal tersebut disampaikan sebagai peringatan mengingat pemerintah sendiri tidak punya kewenangan dalam memberikan tindakan hukum.
“Ya, yang memberikan tindakan hukum itu kan kepolisian. Artinya, untuk penindakan hukum terhadap mereka yang bersalah, bukan kewenangan pemerintah,” katanya.
Kendati tidak memiliki kewenangan dalam penindakan secara hukum, namun pemerintah punya kewenangan memberikan sanksi melalui kebijakannya. Menurutnya, pemerintah bisa saja memberikan tindakan berupa sanksi seperti pencabutan izin dan lainnya, apabila sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Dalam hal ini, kami juga telah meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK RI, untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang lahan atau wilayah hak guna usaha (HGU) yang mereka miliki terbakar,” ucapnya.
Bahkan sebagai bahan evaluasi dan penanganan pada tahun-tahun berikutnya, pemerintah berencana untuk melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kalteng, agar mereka dapat membangun serta melengkapi sarana dan prasarana pendukung penanganan karhutla.
Sedangkan mengenai kondisi Kalteng saat ini yang masih diselimuti kabut asap pekat di sejumlah daerah, pihaknya sudah menyurati presiden, KLHK serta Menko Polhukam RI, hingga pada akhirnya tiap bantuan atau segala kebutuhan yang diperlukan daerah bisa segera dipenuhi oleh pemerintah pusat.
“Kasus kebakaran hingga kabut asap seperti ini menjadi perhatian kita bersama. Segala upaya sudah kita lakukan dan tentu kita berharap semuanya bisa teratasi,” pungkasnya. (sho/ign)