SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 19 Februari 2016 13:12
Gelandangan dan Peminta Sumbangan Diangkut Truk, Ada Apa?
DITANGKAPI: Petugas Satpol PP Palangka Raya saat mendata pedagang asongan, peminta sumbangan dan dua gelandangan, Jumat (19/2). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bertindak tegas. Sebanyak dua gelandangan, dua peminta sumbangan  dan sepuluh pedagang koran yang berada di sudut lampu merah, terpaksa berurusan petugas penegak perda. Mereka diamankan dari berbagai jalan, termasuk di Bundaran Kecil dan Pasar Besar, Palangka Raya, Jumat (19/2).

Kasat Pol PP Kota Palangka Raya Baru sangkai mengatakan kegiatan ini merupakan tindakan tegas untuk menciptakan keindahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Sekaligus melindungi para gelandangan, pedagang asongan dari bahaya bagi diri sendiri.

Baru mengungkapkan asongan tersebut hanya didata dan akan disarankan untuk tidak berjualan di lokasi tersebut sehingga sama-sama memberikan rasa nyaman dan keindahan Kota Palangka Raya.

"Pol PP punya tugas penegakan perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan masyarakat serta perlindungan masyarakat," ungkapnya.

Ia menguraikan tindakan ini akan terus dilakukan hingga ke depan, sehingga menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

"Ini juga sesuai intruksi dari walikota sehingga kota cantik terwujud, ini akan terus dilakukan untuk ke depan." pungkasnya.

Pantauan Radar Sampit,  mereka diangkut menggunakan truk dan usai diamankan dibawa ke kantor pol pp kota palangka. Usai didata mereka membuat perjanjian dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.  (daq)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers