SAMPIT–Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2020 akan dibahas November mendatang. APBD harus ditetapkan paling telat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
"Saya meminta kepada perangkat daerah mempersiapkan data dalam pembahasan tersebut," kata Wakil Bupati Kotawaringin Timur Taufiq Mukri saat Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pemkab Kotim Triwulan III Tahun 2019 di Bappeda Kotawaringin Timur, pekan lalu.
Dirinya meminta tim anggaran untuk menghitung kembali kemampuan anggaran tahun 2020 mendatang, termasuk kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi pemkab tahun depan.
"Apabila ada usulan tambahan dari perangkat daerah, yang sangat penting mengingat Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah disepakati bersama dengan DPRD," ucapnya.
Pelaksanaan anggaran 2019 tersisa kurang dari 3 bulan. Pembahasan APBD Perubahan 2019 pun sudah terselesaikan sehingga semua kepala dinas perlu mencermati waktu pelaksanaan pembangunan fisik serta pengadaan barang dan jasa agar dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
Menurutnya, hingga triwulan ketiga 2019, realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur belum mencapai target. Pendapatan daerah 63,41 persen atau Rp. 1,17 triliun dari target Rp. 1,85 triliun. Sedangkan realisasi belanja 57,97 persen atau Rp. 1,2 triliun dari target Rp. 2 triliun.
Dinas dengan serapan anggaran tertinggi adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara dinas dengan serapan terendah adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotim.
Plt Kepala Bappeda Kotim Ramadansyah mengatakan, realisasi pendapatan belum maksimal karena dana transfer pusat belum sepenuhnya cair. Sementara serapan anggaran belum mencapai target karena sebagian proyek multiyears sedang berjalan. (yn/yit)