PALANGKA RAYA – Aksi kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terulang di Kota Palangka Raya. Kali ini menimpa salah seorang murid Sekolah Dasar Negeri 11, AO. Dia diduga mengalami kekerasan fisik oleh teman-teman sekolahnya dan salah seorang guru di sekolah tersebut.
Anak berusia tujuh tahun itu mengaku dikeroyok dan dipukul teman satu kelas. Dia juga mengaku dijewer di telinga oleh salah satu tenaga pengajar. Akibatnya, korban mengalami trauma dan memar serta sakit di bagian kuping.
Tak terima atas kekerasan tersebut, orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Palangka Raya, Kamis (18/2). Kepada petugas, ibu korban, NT menuturkan, peristiwa itu terjadi Senin (15/2) lalu, tetapi baru mereka ketahui Kamis (18/2), usai salah seorang teman AO bercerita. Setelah anaknya ditanya, dia mengakui mendapat perlakukan tersebut.
Menurut NT, ia sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah, tetapi tidak ada respons. Karena itu ia akhirnya melapor ke polisi agar ditindaklanjuti sesuai proses hukum berlaku.
”Anak saya dijewer, ngakunya dipukul juga di bagian belakang. Sudah saya lapor kepsek, tetapi tak terlalu ada tanggapan, hingga usai bermusyawarah dengan keluarga, akhirnya melapor ke polisi,” katanya saat mendampingi AO ketika menjalani pemeriksaan.
”Kita sebenarnya bisa saja bermusywarah, tetapi kalau kejadianya seperti ini, siapa yang terima, terlebih korban masih kecil,” tambahnya.
Sementara itu, petugas kepolisian mengatakan, kasus tersebut masih didalami penyidik. Mereka belum bisa memastikan siapa yang melakukan kekerasan kepada korban. Namun demikian, kepolisian sudah menerima pengaduan masyarakat dari kedua orangtua korban.
Petugas menegaskan, masih dalam proses penyelidikan dan nanti akan memanggil pihak sekolah untuk konfirmasi terkait kejadian sebenarnya. ”Masih lidik. Kita akan koordinasikan ke PPA. Biar jelas, nanti semua pihak dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (daq/ign)