SAMPIT—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini sedang mengkaji retribusi persampahan secara online yang bertujuan untuk mendongkrak pendaptan asli daerah (PAD).
PAD dari DLH Kotim hingga 31 Oktober 2019 berada diurutan kedua terbawah dengan target Rp 1,4 miliar dan baru terealisasi Rp 236 juta atau 16,13 persen.
Kepala DLH Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi DLH untuk memenuhi target PAD, salah satunya adalah regulasi.
“Diakhir 2018 belum bisa melakukan pungutan retribusi, saat itu kita fokus harus menyiapkan sarana prasarananya,” jelas Sanggul.
Ditambahkannya pada awal 2019 DLH baru berhasil memperbaiki armada karena memang sudah tidak layak pakai. Hal itulah yang membuat DLH belum fokus untuk melakukan pungutan retribusi sampah.
Pihaknya mengaku fokus terhadap persampahan, penertiban TPS dan pembangunan depo sampah, dan memperbaiki armada angkutan untuk mengatasi persampahan di Kotim. Hingga saat ini untuk retribusi masih kerja sama dengan PDAM hingga dirasa kurang efektif, sementara menurutnya masyarakat sudah melakukan pembayaran online semua.
“Saat ini sedang meramu model kerja sama untuk retribusi persampahan, sedang dikaji dan akan menggunakan sistem online,” tandasnya. (yn/dc)