SAMPIT— Luas wilayah kumuh di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini tersisa 6,17 hektare yang semula luasan kumuhnya seluas 12,69 hektare, pengurangan ini tidak lepas dari bantuan pemerintah untuk masyarakat di wilayah dalam kota yang termasuk kawasan kumuh.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Rodi Hartono mengatakan, diakhir program tahun 2019, kawasan kumuh Kelurahan Ketapang masih tersisa sisa 6,17 hektare, capaian penanganan kumuh di wilayah kota tersebut tidak lepas dari pihak yang berkontribusi pada kolaborasi untuk penanganan kumuh.
“Jika tidak berkolaborasi, pembangunan untuk pengentasan wilayah kumuh tidak akan terwujud,” jelasnya.
Rodi menyebut kolaborasi bukan hanya tentang infrastruktur saja, melainkan terkait segala hal dalam penanganan wilayah kumuh yang masih tersisa di Kelurahan Ketapang, poin terbesar ada pada persampahan dan air minum.
Dijelaskannya untuk realisasi kegiatan bantuan pemerintah untuk masyarakat melalui program Kotaku (Kota tanpa kumuh) untuk wilayah Kelurahan Ketapang, di wilayah RT 1/RW 1 berupa pengadaan air bersih dengan membangun hidran umum sebanyak satu unit dengan biaya sebesar Rp 2,9 juta dan penanganan masalah persampahan dengan memberikan bantuan gerobak atau motor sampah sebesar Rp 3,5 juta. RT 4/RW 1 juga diberikan bantuan berupa pengadaan air bersih dengan membangun hidran umum sebanyak satu unit dengan biaya sebesar Rp 272 juta, dan pembangunan MCK dengan biaya Rp 69,2 juta. RT 28//RW 1 dengan bantuan air bersih pembangunan hidran air minum sebanyak satu unit dengan biaya sebesar Rp 291 juta dan pembangunan MCK sebanyak satu unit dengan biaya sebesar Rp 69,2 juta.
“Skala lingkungan 2019 yang telah terealisasi berupa pengadaan gerobak sampah di RT 1/RW 1 dengan biaya sebesar Rp 3,5 juta, penerima manfaatnya adalah sebanyak 44 kepala keluarga terdiri dari 90 jiwa laki-laki dan 119 jiwa perempuan,” terangnya.
Sehingga dirinya berharap dengan bantuan yang telah diberikan masyarakat dapat menggunakan dan merawatnya sebaik mungkin, dengan begitu kawasan kumuh di dalam kota bisa berkurang karena tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar di jamban pinggiran sungai. (yn/dc)