SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 18 Desember 2019 14:22
Awasss!!!! Konflik Pertanahan Berpotensi Ganggu Pesta Demokrasi

Konflik Pertanahan Warga dan Perkebunan Harus Diselesaikan

AKSI DAMAI: Warga dari Desa Sebabi memasang tenda di depan kantor DPRD Kotim dalam aksi damai terkait persoalan dengan perusahaan perkebunan, Senin (16/12).( RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Konflik pertanahan antara PT Sukajadi Sawit Makmur (SSM) dengan warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, dinilai bisa jadi ancaman besar untuk keamanan dan ketertiban masyarakat secara umum menjelang Pilkada 2020. Masalah itu harus segera diselesaikan agar momentum pesta demokrasi aman dari gangguan.

Anggota Komisi II DPRD Kotim M Abadi mengatakan, gesekan antara perkebunan dan warga itu bisa berkepanjangan apabila tak segera diselesaikan secara serius. Apalagi   warga sudah mengancam akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar hingga melakukan aksi di areal perusahaan perkebunan itu.

”Konflik ini akan berkepanjangan manakala tidak ada iktikad dari perusahaan untuk menyelesaikannya, terutama dengan masyarakat," kata Abadi, Selasa (17/12).

Abadi meminta tim gabungan yang akan turun pada 16-19 Januari 2020 tidak hanya mengecek areal yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) dan di hamparan sungai saja. Namun, sekaligus mengecek lokasi yang diduga berada di kawasan hutan. Data tersebut perlu diperjelas.

Abadi menegaskan, konflik lahan itu tidak akan selesai apabila tidak ada keberanian dan sikap tegas dari pemerintah. Dia ingin investasi yang berusaha di Kotim semuanya clean and clear. ”Kami dukung investasi, namun yang legal, bukan ilegal. Termasuk soal pola kemitraan plasma,” katanya.

Sebelumnya, perwakilan PT SSM Kana menegaskan, pihaknya memiliki legalitas yang sah berupa HGU. Mereka mengantongi dua HGU. Pertama terbit tahun 1999, kemudian HGU kedua terbit tahun 2005. Total luasan perkebunan itu sekitar 7.416 hektare.

Menurut Kana, tuntutan warga mengenai plasma tidak relevan apabila mengacu Permentan Nomor 26 Tahun 2007 tentang Plasma. Sebab, izin dari HGU mereka terbit sebelum Permentan tersebut.

Meski begitu, kata dia, perusahaan masih punya itikad baik terhadap  warga di sekitarnya. ”Sehubungan dengan itu, kami harap ada win-win solution,” kata dia.

GM PT SSM Rusli Salim juga menegaskan, izin perkebunan PT SSM sudah sesuai ketentuan. Namun, terkait tuntutan warga, mereka siap merealisasikannya, namun dengan menyiapkan lahan untuk areal plasma tersebut.

”Selama ini kami sudah melakukan berbagai kerja sama dengan warga dengan memberikan bantuan seperti bibit ikan dan lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, Ejeng, perwakilan warga Desa Sebabi menegaskan, akan melakukan aksi besar-besaran jika Pemkab Kotim mengingkari rekomendasi DPRD Kotim. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi di areal pabrik kelapa sawit (PKS) milik perusahaan.

”Kami  tidak perlu banyak kompromi nanti. Kalau memang tuntutan dan hasil RDP tidak didengarkan, kami akan turun melakukan aksi itu,” kata Ejeng.

Rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kotim sebelumnya, pemkab diberikan batas waktu tiga hari sejak 16-19 Desember untuk turun ke lapangan guna menginventarisasi lahan di luar HGU hingga lahan yang  berada di sempadan sungai Desa Sebabi.

Menurut Ejeng, pihaknya sudah lama menuntut hal tersebut. Namun, tidak ada penyelesaian yang bijaksana baik dari perusahaan maupun Pemkab Kotim. ”Kami hanya menuntut hak kami sebagai masyarakat, tidak lebih,” tegasnya. (ang/ign)


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:44

Kotim Lirik Pengolahan Lidah Buaya

SAMPIT — Dalam upaya meningkatkan potensi pertanian daerah, Pemerintah Kabupaten…

Selasa, 29 April 2025 17:43

Antisipasi Penumpukan Sampah, DLH Kotim Genjot Penataan TPA

SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 29 April 2025 17:43

Tingkatkan Produksi Sawit Tanpa Ekspansi Lahan

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan bahwa Indonesia…

Selasa, 29 April 2025 17:42

Gebyar PAUD Meriahkan Hardiknas 2025

SAMPIT — Semangat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kabupaten…

Senin, 28 April 2025 17:16

Tanamkan Daya Juang Anak-Anak

SAMPIT – Sebanyak 151 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten…

Senin, 28 April 2025 17:16

Pererat Sinergi, Wabup Kotim Kunker ke Mempawah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mempererat hubungan…

Senin, 28 April 2025 17:15

Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah

SAMPIT – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 28 April 2025 17:15

Bapenda Kotim Optimalkan Pendapatan Daerah

SAMPIT – Upaya meningkatkan pendapatan daerah terus digencarkan Badan Pendapatan…

Jumat, 25 April 2025 12:01

Wabup Kunjungan Kerja ke Pontianak

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melaksanakan kunjungan…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Simulasi Karhutla Libatkan Ratusan Pelajar

SAMPIT – Ratusan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ambil…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers