KUALA KAPUAS - Setelah kebakaran yang terjadi di Kecamatan Mantangai beberapa pekan lalu dan menelan korban nyawa sebanyak dua orang, kali ini peristiwa serupa kembali terjadi, dan menelan korban nyawa. Jago merah Jumat (10/1) lalu sekitar pukul 03.00 WIB, melalap rumah pastor (Pastori) di Jalan Kapten Piere Tandean Kabupaten Kapuas.
Menurut keterangan pemilik rumah saat memberikan penjelasan tentang kronologis kejadian kepada pihak kepolisian, pada pukul 03.00 WIB saksi terbangun dan melihat api sudah membesar dari bagian belakang rumah (dapur). Kemudian ia segera menyelamatkan diri keluar dari dalam rumah.
"Kalau dari keterangan pemilik rumah Pastor Aris, bahwa yang bersangkutan terbangun, lalu melihat api sudah membesar dari bagian dapur. Karena panik, saksi dan juga pemilik rumah ini berusaha menyelamatkan diri dengan keluar rumah," ungkap Kapolres kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Selat AKP Cristian Maruli Tua Siregar.
Selanjutnya dipaparkan, setelah berhasil keluar dari rumah yang bersampingan dengan gereja Gereja Santo Matius itu, saksi pun berusaha meminta tolong dengan warga sekitar. Tak lama kemudian, beberapa warga datang dan berusaha untuk memadamkan api serta menghubungi pemadam kebakaran.
"Saksi berhasil keluar, tidak lama ada relawan pemadam yang datang dan api langsung dipadamkan. Namun karena api semakin besar, sempat sulit dikuasai. Tetapi tidak berapa lama berhasil dipadamkan oleh para pemadam dan anggota polsek," terang Cristian.
Dilanjutkannya, usai dilakukan pendinginan terhadap bangunan rumah yang hampir semuanya ludes terbakar, pada pagi harinya para pemadam kebakaran menemukan satu jenazah tergeletak di bagian kamar tamu, di belakang rumah dinas Pastor tersebut. Saat dipastikan, ternyata benar jazat tersebut diketahui bernama Sampta Rius yang merupakan tamu dari Pastor.
"Saat dilakukan pendinginan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ternyata ditemukan jasad seseorang yang diduga terjebak dalam kebakaran. Dan kami pun langsung melakukan evakuasi terhadap korban ke kamar mayat Rumah Sakit Kapuas," terangnya lagi.
Diungkapkan Cristian, korban bernama Sampta Rius berusia 53 tahun, merupakan warga Jalan Pemuda KM 5,5 Perumahan Sosial, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Jasad korban juga dilakukan visum dan otopsi yang melibatkan pihak forensik Polda Kalteng dan Rumah sakit dr Doris Sylvanus Kota Palangkaraya.
Sementara itu dari keterangan istri korban, pada tanggal 8 Januari 2020, korban tidak pamit kepada orang yang ada dirumahnya untuk meninggalkan rumah, hingga diketahui korban menginap di rumah dinas Pastor dengan alasan ingin ketenangan. Dan korban pun diizinkan pastor menginap di kamar tamu bagian belakang rumah.
Akibat kebakaran itu, kerugian ditafsirkan sebesar Rp 800.000.000,-. Karena selain bangunan rumah juga kendaraan roda dua, roda empat. Pihak kepolisian pun masih terus melakukan pencarian penyebab dari kebakaran yang menelan korban jiwa dan kerugian bernilai ratusan juta tersebut.(der/gus)