SAMPIT–PT Uni Primacom menyerahkan sisa hasil usaha (SHU) atau hasil penjualan tandan buah sawit tahun 2019 sebesar Rp 650 juta kepada Koperasi Omang Sabar. Sisa hasil usaha ini diserahkan Wakil Direktur PT Uni Primacom Djunta Marhaendro kepada Pengurus Koperasi Omang Sabar di ruang pertemuan kantor bagian kemitraan PT Uni Primacom, Jalan Sawit Raya No 1A, Sampit, Jumat (21/2) sore. Penyerahan SHU juga disaksikan oleh Notaris Nora Apriliane Wulani, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kotim Kartina Purba, GM PT Uni Primacom H Mulyadi, dan perwakilan anggota koperasi.
Koperasi Omang Sabar merupakan mitra binaan PT Uni Primacom. Koperasi ini berkedudukan di Desa Sebungsu Kecamatan Tualan Hulu dengan usaha di bidang perkebunan kelapa sawit. Jumlah anggota koperasi 482 orang.
Wakil Direktur PT Uni Primacom Djunta Marhaendro mengatakan, PT Uni Primacom berperan sebagai kebun inti, sedangkan Koperasi Omang Sabar sebagai mitra binaan. Sesuai perjanjian kerjasama kemitraan, lahan milik koperasi dikelola oleh PT Uni Primacom. Pengelolaan mulai dari pembukaan lahan, pembibitan, tanam, perawatan, dan segala operasional dibiayai oleh perbankan dan dibayar dari hasil produksi sawit. Setelah semua biaya pinjaman dikembalikan, maka seluruh kebun sawit menjadi hak koperasi dan anggotanya.
”Kami sebagai kebun inti dan koperasi sebagai mitra binaan terus berupaya agar produksi bisa maksimal dan memiliki harga yang baik, sehingga bisa semakin mengurangi pinjaman. Ketika pinjaman lunas, seluruh hasil produksi nanti menjadi milik anggota,” kata Djunta.
Meski pinjaman belum lunas, SHU tetap diberikan agar anggota turut merasakan hasilnya. Namun, porsi SHU yang diberikan belum bisa besar.
”Pertimbangan pemberian SHU ini untuk soliditas pengurus koperasi dan anggota. Karena dinamika koperasi ini begitu tinggi,” ujarnya.
Manajer Kemitraan PT. Uni Primacom Irfan Hafid mengatakan, perusahaan sebagai avalis juga mengupayakan transformasi pengelolaan kebun secara bertahap di semua aspek manajemen. Tujuannya, agar pada saatnya nanti masyarakat khususnya pengurus koperasi mitra mampu mandiri dan melaksanakan tata kelola usaha perkebunan dengan baik.
”Sikap saling mengerti dan percaya menjadi bagian penting dalam menjalin kemitraan pembangunan kebun kelapa sawit untuk masyarakat,” ucap Irfan Hafid.
Ketua Koperasi Omang Sabar Menteng Asmin menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yang bersedia menyisihkan sebagian hasil penjualan TBS untuk koperasi. Ini penting dilakukan agar anggota ikut merasakan hasil panen sawit meski jumlahnya masih kecil.
”Ini kedua kalinya kami menerima SHU dari PT Uni Primacom. SHU ini nantinya akan digunakan untuk dana cadangan koperasi, pendidikan, sosial, dan juga dibagikan untuk seluruh anggota. SHU yang dibagikan ini jumlahnya masih kecil karena sebagian besar hasil produksi masih digunakan untuk membayar pinjaman bank. Semua pengurus dan anggota sudah memahami ini,” kata Menteng Asmin.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kotim Kartina Purba mengatakan, Koperasi Omang Sabar masih memiliki kewajiban-kewajiban terhadap perbankan maupun perusahaan inti. Siapa pun pengurusnya, Koperasi Omang Sabar harus tetap eksis sehingga kerjasama kemitraan ini tetap berjalan.
Selain itu, Kartina juga mendesak Koperasi Omang Sabar untuk segera melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Dengan melakukan RAT dua tahun berturut turut, maka Koperasi Omang Sabar bisa mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK).
”Salah satu indikator koperasi dikatakan sehat adalah memiliki Nomor Induk Koperasi,” kata Kartina.
Kartina juga membeberkan, banyak permasalahan yang dihadapi koperasi plasma sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur. Mulai dari permasalahan antara pengurus koperasi dengan anggota, hingga masalah koperasi dengan kebun inti.
”Macam-macam persoalannya. Tapi pokok dari semua persoalannya adalah transparansi. Jika pengurus koperasi maupun kebun inti transparan, maka semua persoalan bisa cepat diselesaikan,” kata Kartina. (adv/yit)