PALANGKA RAYA – Sat Reskrim Polres Palangka Raya akhirnya berhasil meringkus pelaku pengancaman terhadap Ardi, Made Pong Putra (24). Pria yang mengancam Ardi dengan meletakkan mandau di lehernya tersebut sepakat damai dengan pelapor.
Kepada petugas, Made Pong Putra mengaku perbuatan tersebut dilakukan secara spontan dan dalam pengaruh minuman keras. Antara dia dan korban tidak ada permasalahan. ”Iya, kita sudah amankan terlapor. Kini kita bina. Sebab, korban merasa tidak keberatan dan mereka berdamai. Kasus itu kan delik aduan,” kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Todoan Gultom, Jumat (11/3).
Menurut Gultom, saat menodongkan mandau ke leher korban, Made dalam kondisi mabuk. ”Saat datang ke pos kamling, Made memang dalam pengaruh miras. Ngakunya tersinggung dan salah pahan,” katanya.
Gultom menuturkan, walaupun kasus itu berakhir damai, Made Pong Putra tetap dikenakan pembinaan. Terlebih saat ini kepolisian menggelar operasi Bina Kusuma. Salah satu sasarannya, yakni penumpasan premanisme dan senjata tajam tanpa izin. (daq/ign)