PALANGKA RAYA – Karena hutang sebesar Rp 1,5 juta tak kunjung dibayar, Melati alis Wati (40) nekad membobol rumah Novi (18) yang tak lain keluarganya sendiri. Insiden perselisihan itu terjadi di Jalan Anoi, Kota Palangka Raya, Senin (14/3) pagi.
Peristiwa tak mengenakkan itu pun akhirnya dilaporkan ke SPKT Polres Palangka Raya. Usai mediasi keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan. Namun Wati sempat mengambil barang Novi berupa panci besar, termos besar dan spiker.
Dihadapan petugas, Novi menuturkan permasalahan uang piutang dengan tantenya tersebut merupakan peninggalan almarhum ayahnya. Yang awalnya meminjam uang tunai Rp 3 juta. Ayahnya berjanji akan membayar setelah tanah milik mereka terjual. Namun karena belum juga terjual, pihaknya pun selalu berusaha mencicil hingga terbayar Rp 1,5 juta.
Ujar Novi, pada saat almarhum sang ayah meninggal, sang tante Wati pernah berucap permasalahan uang piutang dianggap selesai. Namun ternyata, Wati tetap menagih hingga peristiwa pembobolan dan perampasan barang miliknya dilakukan sang tante.
”Padahal beliau juga yang berucap tidak mempermasalahkan lagi, tetapi malah mengambil barang,” ucapnya.
Sementara itu, Wati mengakui kesalahannya telah mengambil barang milik Mama Novi tanpa sepengetahuan pemilik pada Minggu (13/3) sekitar pukul 12.00 WIB. Namun sebelum mengambil barang ia memang lebih dulu menagih ke Mama Novi yang ada di Bukit Liti. (daq/vin/gus)