SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 20 Mei 2020 11:03
Asyik di Barak Dua Pasang Remaja Diamankan
PERNYATAAN : Dua pasang yang didampingi oleh pihak pol pp saat akan menyampaikan surat pernyataan di Kantor Pol PP.(IST/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Dua pasang remaja muda mudi tanpa ikatan pernikahan secara sah, terjaring Polisi Pamong Praja (Pol PP), yang Sedang melakukan patroli rutin dalam pencegahan virus korona atau Covid-19, di Kabupaten Kapuas.

Kedua pasangan tersebut berinisial ZA 23 tahun, beralamat Teluk Tiram Banjarmasin dan MR 16 tahun yang masih pelajar merupakan warga Anjir Km 23, sedangkan untuk dua perempuan berinisial RF 19 tahun, beralamat Tendean Kuala Kapuas dan SN 19 tahun, warga Saka Mangkahai Mandumai.

Setelah berhasil diamankan kedua pasang tersebut langsung digelandang ke Mako Pol PP, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan, serta dipanggil keluarga yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatan yang mereka lakukan.

Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Kabupaten Kapuas Dwi Suprapto membenarkan, adanya dua pasang di luar nikah diduga melakukan mesum, diamankan ke Kantor Pol PP, karena meresahkan warga sekitar yang ada di Jalan Jepang atau Lingkar luar.

“Setelah menerima laporan dari warga sekitar, anggota langsung bergerak ke lokasi dilaporkannya kejadian tersebut, dan berhasil mengamankan empat orang dua orang laki - laki dan dua orang perempuan," ungkap Dwi, Selasa (19/5).

Keempat orang ini diperiksa dan dilakukan pendataan, setelah itu diminta untuk memanggil orang tua mereka, sebagai bentuk efek jera. Sehingga mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.

“Perbuatan mereka merupakan penyakit sosial, sehingga harus diberikan sanksi sosial juga, sehingga ada efek jera terhadap mereka,” terangnya.

Mereka berjanji tidak lagi mengulangi perbuatan mereka, dan masing – masing keluarga juga diminta untuk melakukan pembinaan terhadap putra putri mereka yang beranjak remaja, sehingga tidak salah pergaulan. (der/dc)


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers