SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 06 Juni 2020 12:12
Selama 6 Bulan Polres Kobar Tetapkan 33 Tersangka Narkoba
HASIL OPERASI: Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti bersama Kompol Muhammad Amiruddin dan Kasatres narkoba Iptu Suherman menanyai para tersangka peredaran narkoba, kemarin.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba), Polres Kapuas berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus selama satu semester pada tahun 2020, dari bulan Januari hingga Bulan Juni 2020.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Waka Polres Kompol Muhammad Amiruddin dan Kasatres narkoba Iptu Suherman saat merilis pengungkapan tersebut menyatakan, dari keseluruhan pengukapan kasus tersebut ada 13 kasus diantaranya selesai tindak pidana (STP) serta 6 kasus yang sudah dilimpahkan , dan 4 kasus masih dalam proses penyelidikan.

"Jadi enam bulan Polres Kapuas mengungkap 23 kasus, diantaranya 13 kasus STP, 4 kasus masih dalam proses penyelidikan dan 6 sudah dilimpahkan," ujarnya, Jumat (5/6) kemarin.

Manang  juga menjelaskan,  untuk kasus yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kapuas tersebut, terdapat  kasus tindak pidana narkotika ada 21 kasus, dan tindak pidana pelanggaran kesehatan 1 kasus, serta dalam 1 kasus  terdapat juga di tangani oleh pihak Polsek.

"Kalau untuk jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 33 orang, dengan rincian laki-laki ada 30 orang dan perempuan 2 orang, ditambah 1 orang laki-laki terkait kasus tindak pidana kesehatan,"bebernya lagi. 

Sedangkan untuk barang bukti yang telah diamankan berupa sabu 38,61 gram, Seledryl 738 butir, dan ekstasi ada 3 butir."Tidak berhenti disini saja tentu kedepan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,"tegas Manang. 

Sementara itu dari kelima tersangka yang dilakukan rilis terdapat satu pelaku merupakan Dalam Pencarian Orang (DPO) dan  terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh personil satnarkoba Polres Kapuas. Hal itu karena saat akan dilakukan penangkapan sempat melakukan perlawanan.

"Ini kasus tiga minggu yang lalu, pada saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diambil tindakan tegas terukur. Tersangka ini juga merupakan salah satu jaringan yang ada di dalam lapas dan pernah dijadikan DPO,” pungkasnya. (der/gus)


BACA JUGA

Rabu, 04 Juni 2025 15:47

Pemprov Berhasil Efektifkan Penggunaan Anggaran

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Rabu, 04 Juni 2025 15:46

Pemprov Diingatkan Harus Mampu Pertahankan WTP

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi capaian Pemprov…

Rabu, 04 Juni 2025 15:22

Tegaskan Sanksi Bagi Kendaraan ODOL Perusahaan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Rabu, 04 Juni 2025 15:22

Endang Susilawatie Resmi Dilantik Lewat PAW

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melantik dan meresmikan…

Senin, 02 Juni 2025 15:23

Gubernur Ajak Gerdayak Jadi Mitra Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 02 Juni 2025 15:23

ASN Pemprov Dituntut Perkuat Fungsi dan Etos Kerja

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 30 Mei 2025 17:19

Selaraskan Program dari Pusat Hingga ke Desa

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengingatkan…

Jumat, 30 Mei 2025 17:18

Jaga Kualitas Infrastruktur Jalan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Rabu, 28 Mei 2025 17:05

Dorong Pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 28 Mei 2025 17:04

Program Pemerataan Pembangunan Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers