SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi meminta, agar warga yang memasuki kawasan pasar wajib menggunakan masker, hal ini guna mencegah penularan virus korona atau Covid-19.
Dirinya menyebut kawasan pasar merupakan salah satu area publik yang sangat rentan terhadap penyebaran virus tersebut, dimana setiap harinya selalu ada aktivitas yang cukup ramai di kawasan pasar.
"Saya meminta kalau ke pasar wajib pakai masker, terlebih saat ini pasar merupakan kawasan wajib masker," kata Supian.
Selain itu dirinya meminta masyarakat untuk saling menjaga diri, dengan cara memakai masker ketika keluar rumah. Dirinya menegaskan langkah sederhana yang dilakukan masyarakat, seperti cuci tangan menggunakan sabun, hingga menjaga jarak merupakan langkah sederhana untuk menghalau Covid-19.
Pihaknya juga mengingatkan agar segera pulang jika sudah selesai berbelanja. Supian berharap dari sedikit gerakan ini, kesadaran dan disiplin diri tiap individu dapat terbangun. Sehingga dapat menakan angka penyebaran virus korona.
Selain itu, menurutnya penggunaan masker juga untuk memberi rasa aman dan nyaman, bagi pedagang dan pengunjung, di lingkungan pasar disiapkannya tempat cuci tangan di titik - titik strategis, juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, setiap seminggu dua kali juga merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Aktivitas di pasar ini melibatkan banyak orang setiap harinya, sehingga dengan menggunakan masker bisa saling menjaga satu sama lain," ucap Supian.
Sementara itu, dari pemasangan spanduk terkait pencegahan Covid-19 adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19.
Hal tersebut penting dilakukan sebab merupakan upaya antisipasi dan preventif pemerintah, dalam menekan serta memutus angka penyebaran Covid-19. (yn/dc)