SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 13 Juni 2020 10:04
Niat Mengusir Semut, Pria Tua Jadi Tersangka

Belum Ditahan Karena Sakit

HEBOH : Situasi kebakaran lahan di kilometer 8 Jalan Tjilik Riwut Baamang, beberapa waktu lalu.(istimewa)

SAMPIT - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotim telah mengamankan seorang pria terkait dugaan pembakar lahan di Jalan Tjilik Riwut kilometer 8, Kecamatan Baamang, Sampit, pada 5 Juni 2020 malam lalu. 

Saat dikonfirmasi Radar Sampit, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin membenarkan atas penahanan seorang pelaku pembakar lahan seluas setengah hektare tersebut. 

”Benar. Satu orang pelaku kami amankan. Sedangkan umurnya sudah uzur,” ujarnya  saat dihubungi Radar Sampit melalui telepon (12/6). 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bernisial AH (58), membakar lahan atas dasar ingin mengusir semut dari sarangnya. Namun tak disangka, api justru meluas hingga membakar setengah hektare lahan. 

”Saat ini, yang bersangkutan sedang sakit (struk-red). Ke depan, yang bersangkutan tetap kami proses. Tapi, tidak dilakukan penahanan. Jadi, dari hasil pemeriksaan juga, pelaku membakar lahan tanpa ada dasar suruhan dari orang lain,” terangnya. 

Sementara, kebakaran lahan yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang itu sempat menghebohkan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 

Akibat kebakaran itu,  juga melibatkan personel gabungan termasuk dari Satpol PP dan Damkar yang  terpaksa harus turun untuk menjinakkan api. Beruntung, api dapat dipadamkan tanpa ada memakan korban dan menjalar mengenai bangunan. (sir/gus)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers