PULANG PISAU – Jajaran Polsek Sabangau Kuala kembali berhasil mengungkap kasus pencurian Laptop di wilayah hukum Polsek Sabangau Kuala, mana para belaku berinisial BH (28), OB (20) dan NY (27) serta penadah berinisial HL (39).
Para pelaku diamankan di kediaman masing - masing setelah ada laporan terhadap kasus pencurian laptop milik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Persiapan, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), beberapa bulan yang lalu.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, ketiga pelaku diamankan beserta barang bukti laptop sebanyak 11 unit, berbagai merk diduga hasil curiannya di SMk 1 Kecamaran Sebangau Kuala.
Awalnya diamankan ketiga pelaku dari hasil informasi yang diperoleh, bahwa ada yang menjual laptop di salah satu perusahan PT Best Sebangau Kuala, dengan adanya laporan bergerak dan langsung mengamankan barang bukti, berupa 11 unit Laptop beserta ketiga pelaku.
Lanjutnya lagi dengan diamankan ketiga pelaku kasus pencurian puluhan laptop, pihaknya langsung melakukan pengembangan, dan dari keterangan para pelaku yang sempat lari ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku yaitu sebagai penadah.
"Dari keterangan para pelaku yang berhasil kembangan, akhirnya juga berhasil mengamankan satu pelaku berinisial HL, penadah barang curian tersebut, HL (39) di Desa Sei Bakau Kecamatan Sebangau Kuala," terangnya.
Dari ketiga pelaku dan satu pelaku penadah pihaknya juga, menganankan barang bukti beberapa merk laptop, yang saat ini telah berada di Polsek Sabangau Kuala untuk diproses bersama para pelaku.
"Saat ini ada 11 laptop yang diamankan dari para pelaku, akan didalami lagi sisa laptop yang sempat dijual para pelaku,” ujarnya
Untuk ketiga pelaku pencurian dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara, kalau untuk penadah akan dikenakan pasal 480 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.
Sementara itu, dari pengakuan pelaku laptop yang telah dicuri dari sebuah sekolah SMK 1 Kecamaran Sebangau Kuala, akan dijual seharga Rp 600 ribu pertiga unit laptop, yang mana uangnya akan digunakan untuk keperluan sehari - hari, karena hasil dari menjadi nelayan tidak cukup.
"Laptop dijual ke Banjarmasin. Mengambil laptop karena melihat kondisi bagian ruangan perumahan guru, yang bagian pintunya mudah dibuka," ungkap salah satu pelaku. (der/dc)