SAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ary Dewar memastikan pihaknya akan menggelar forum rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelabuhan PT Sinar Mentaya Gemilang (SMG) di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga.
“Sudah masuk dalam agenda jadwal di Badan Musyawarah (Bamus), kami akan panggil melalui lembaga pihak manajemen pelabuhan CPO itu,”kata Ary Dewar kemarin.
Menurutnya, Komisi IV akan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait pelabuhan itu, apalagi sudah 20 tahun beroperasional dan ternyata dalam tinjauan lapangan kondisinya sangat tidak layak lagi dijadikan sebagai tempat loading tongkang CPO milik perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Ary menyebutkan, pelabuhan SMG juga memiliki catatan sendiri di pihaknya, sebab tahun 2017 silam pelabuhan itu pernah menyebabkan pencemaran air sungai Cempaga. Saat itu, ribuan liter CPO dari tongkang yang bersandar di pelabuhan tumpah ke sungai.
Alhasil, saat itu sungai cempaga dipenuhi dengan CPO yang tentunya berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Kita tidak mau kejadian tumpahnya CPO ke dalam sungai itu terulang. Itu terjadi konon karena kondisi pelabuhan yang asal-alasan. Tidak ada penampungan tidak ada storage sehingga rentan terjadi kecelakaan kerja di areal itu,”kata Ketua DPC Gerindra Kotim ini.
Ary mengakui dalam forum RDP nanti tentunya akn terungkap. Jika memang berizin sesuai dengan aturan maka pihaknya akan mendorong agar pengelolaan pelabuhan dikelola dan dibenahi secara maksimal.
Namun jika ternyata pelabuhan itu tidak mengan tongi izin ataupun legalitas lain, maka DPRD akan memastikan untuk mendorong penutupan secara total di pelabuhan tersebut.
“Makanya dalam forum nanti kami dengarkan, apakah memang seperti itu kondisinya atau bahkan ilegal, kalau ilegal tidak ada kata lain selain hentikan operasional, tutup pelabuhan dan penegak hukum bisa masuk menyelidiki arah tindak pidana,” tandas Ary. (ang/fm)