SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 06 Agustus 2020 10:14
Pemanggilan PT SMG Mulai Dijadwalkan
CEK LOKASI : Komisi IV DPRD Kotim melakukan pemeriksaan pelabuhan PT Sinar Mentaya Gemilang di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, baru-baru tadi.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ary Dewar memastikan pihaknya akan menggelar forum rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelabuhan PT Sinar Mentaya Gemilang (SMG) di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga.

“Sudah masuk dalam agenda jadwal di Badan Musyawarah (Bamus), kami akan panggil melalui lembaga pihak manajemen pelabuhan CPO itu,”kata Ary Dewar kemarin.

Menurutnya, Komisi IV akan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait pelabuhan itu, apalagi sudah 20 tahun beroperasional dan ternyata dalam tinjauan lapangan kondisinya sangat tidak layak lagi dijadikan sebagai tempat loading tongkang CPO milik perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Ary menyebutkan, pelabuhan SMG juga memiliki catatan sendiri di pihaknya, sebab tahun 2017 silam pelabuhan itu pernah menyebabkan pencemaran air sungai Cempaga. Saat itu, ribuan liter CPO dari tongkang yang bersandar di pelabuhan tumpah ke sungai.

Alhasil, saat itu sungai cempaga dipenuhi dengan CPO yang tentunya berdampak buruk terhadap  lingkungan.

“Kita tidak mau kejadian tumpahnya CPO ke dalam sungai itu terulang. Itu terjadi konon karena kondisi pelabuhan yang asal-alasan. Tidak ada penampungan tidak ada  storage  sehingga rentan terjadi kecelakaan kerja di areal itu,”kata Ketua DPC Gerindra Kotim ini.

Ary mengakui dalam forum RDP nanti tentunya akn terungkap. Jika memang berizin sesuai dengan aturan maka pihaknya akan mendorong agar pengelolaan pelabuhan dikelola dan dibenahi secara maksimal.

Namun jika ternyata pelabuhan itu tidak mengan tongi izin ataupun legalitas lain, maka DPRD akan memastikan untuk mendorong penutupan secara total di pelabuhan tersebut.

“Makanya dalam forum nanti kami dengarkan, apakah memang seperti itu kondisinya atau bahkan ilegal, kalau ilegal tidak ada kata lain selain hentikan operasional, tutup pelabuhan dan penegak hukum bisa masuk menyelidiki arah tindak pidana,” tandas Ary. (ang/fm)


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:52

Rancang Pembangunan dengan Empat Pendekatan

SAMPIT – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan melalui…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

Bongkar Muat Ikan Bakal Dipindah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan langkah…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

DPMD Perjelas Penyaluran Dana Desa

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 04 Juli 2025 17:50

Lahan Kotim Lebih Siap

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah kelima di…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers