SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 06 Agustus 2020 10:14
Pemanggilan PT SMG Mulai Dijadwalkan
CEK LOKASI : Komisi IV DPRD Kotim melakukan pemeriksaan pelabuhan PT Sinar Mentaya Gemilang di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, baru-baru tadi.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ary Dewar memastikan pihaknya akan menggelar forum rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelabuhan PT Sinar Mentaya Gemilang (SMG) di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga.

“Sudah masuk dalam agenda jadwal di Badan Musyawarah (Bamus), kami akan panggil melalui lembaga pihak manajemen pelabuhan CPO itu,”kata Ary Dewar kemarin.

Menurutnya, Komisi IV akan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait pelabuhan itu, apalagi sudah 20 tahun beroperasional dan ternyata dalam tinjauan lapangan kondisinya sangat tidak layak lagi dijadikan sebagai tempat loading tongkang CPO milik perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Ary menyebutkan, pelabuhan SMG juga memiliki catatan sendiri di pihaknya, sebab tahun 2017 silam pelabuhan itu pernah menyebabkan pencemaran air sungai Cempaga. Saat itu, ribuan liter CPO dari tongkang yang bersandar di pelabuhan tumpah ke sungai.

Alhasil, saat itu sungai cempaga dipenuhi dengan CPO yang tentunya berdampak buruk terhadap  lingkungan.

“Kita tidak mau kejadian tumpahnya CPO ke dalam sungai itu terulang. Itu terjadi konon karena kondisi pelabuhan yang asal-alasan. Tidak ada penampungan tidak ada  storage  sehingga rentan terjadi kecelakaan kerja di areal itu,”kata Ketua DPC Gerindra Kotim ini.

Ary mengakui dalam forum RDP nanti tentunya akn terungkap. Jika memang berizin sesuai dengan aturan maka pihaknya akan mendorong agar pengelolaan pelabuhan dikelola dan dibenahi secara maksimal.

Namun jika ternyata pelabuhan itu tidak mengan tongi izin ataupun legalitas lain, maka DPRD akan memastikan untuk mendorong penutupan secara total di pelabuhan tersebut.

“Makanya dalam forum nanti kami dengarkan, apakah memang seperti itu kondisinya atau bahkan ilegal, kalau ilegal tidak ada kata lain selain hentikan operasional, tutup pelabuhan dan penegak hukum bisa masuk menyelidiki arah tindak pidana,” tandas Ary. (ang/fm)


BACA JUGA

Jumat, 29 November 2024 10:25

Kotim Tetap Pertahankan Tenaga Kontrak

SAMPIT – Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan…

Kamis, 28 November 2024 11:00

Tetap Jaga Persaudaraan Walau Berbeda Pilihan

SAMPIT -  Bupati  Kotawaringin  Timur  (Kotim)  Halikinnor,  menjalankan …

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers