SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 06 Agustus 2020 10:14
Pemanggilan PT SMG Mulai Dijadwalkan
CEK LOKASI : Komisi IV DPRD Kotim melakukan pemeriksaan pelabuhan PT Sinar Mentaya Gemilang di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, baru-baru tadi.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ary Dewar memastikan pihaknya akan menggelar forum rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelabuhan PT Sinar Mentaya Gemilang (SMG) di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga.

“Sudah masuk dalam agenda jadwal di Badan Musyawarah (Bamus), kami akan panggil melalui lembaga pihak manajemen pelabuhan CPO itu,”kata Ary Dewar kemarin.

Menurutnya, Komisi IV akan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait pelabuhan itu, apalagi sudah 20 tahun beroperasional dan ternyata dalam tinjauan lapangan kondisinya sangat tidak layak lagi dijadikan sebagai tempat loading tongkang CPO milik perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Ary menyebutkan, pelabuhan SMG juga memiliki catatan sendiri di pihaknya, sebab tahun 2017 silam pelabuhan itu pernah menyebabkan pencemaran air sungai Cempaga. Saat itu, ribuan liter CPO dari tongkang yang bersandar di pelabuhan tumpah ke sungai.

Alhasil, saat itu sungai cempaga dipenuhi dengan CPO yang tentunya berdampak buruk terhadap  lingkungan.

“Kita tidak mau kejadian tumpahnya CPO ke dalam sungai itu terulang. Itu terjadi konon karena kondisi pelabuhan yang asal-alasan. Tidak ada penampungan tidak ada  storage  sehingga rentan terjadi kecelakaan kerja di areal itu,”kata Ketua DPC Gerindra Kotim ini.

Ary mengakui dalam forum RDP nanti tentunya akn terungkap. Jika memang berizin sesuai dengan aturan maka pihaknya akan mendorong agar pengelolaan pelabuhan dikelola dan dibenahi secara maksimal.

Namun jika ternyata pelabuhan itu tidak mengan tongi izin ataupun legalitas lain, maka DPRD akan memastikan untuk mendorong penutupan secara total di pelabuhan tersebut.

“Makanya dalam forum nanti kami dengarkan, apakah memang seperti itu kondisinya atau bahkan ilegal, kalau ilegal tidak ada kata lain selain hentikan operasional, tutup pelabuhan dan penegak hukum bisa masuk menyelidiki arah tindak pidana,” tandas Ary. (ang/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers