SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 10 Agustus 2020 15:41
Ratusan Miras Disita, Pemilik dan Pengunjung THM Diangkut
DIANGKUT : Beberapa orang diamankan beserta sejumlah minuman keras, setelah ditertibkan dalam razia yang digelar Dit Samapta Polda Kalteng, Minggu (9/8) dini hari.(istimewa)

PALANGKA RAYA – Penertiban penyakit masyarakat di tengah pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya kembali digelar aparat kepolisian. Kali ini belasan personel Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kalimantan Tengah mendadak merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM), Minggu (9/8) dini hari.

Dari razia  itu, sedikitnya belasan kardus berisi botol minuman keras (miras) disita. Selain itu petugas mengamankan lima pemilik warung remang-remamg berinisial RHA (39), R (31), ES (31), IB (34), MM (41). Termasuk enam pengunjung berinisial S (22), U (25), U (21), A (38), G (36) dan  W (24). Seluruhnya sudah diamankan di Markas Dit Samapta Polda Kalteng.

Direktur Samapta (Dir Samapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono menyampaikan,  kegiatan tersebut rutin dilakukan, terutama terhadap THM yang saat ini belum diizinkan untuk beroperasi. Serta menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

”Kita berhasil mengamankan lima pemilik warung, enam pengunjung juga menyita belasan kardus botol miras tanpa izin. Semuanya akan diproses sesuai aturan hukum berlaku. Kegaitan tersebut untuk menjaga kamtibmas,  juga kami salah satu Satgas II Pencegahan Covid-19. Semua bergerak dan bertindak sesuai aturan berlaku,” ujarnya.

Susilojuga menyampaikan, pihaknya bertugas untuk menertibkan dan mengecek warung remang-remang yang masih saja beroperasi, padahal untuk sampai saat ini perizinan dari pemerintah belum ada untuk pembukaan THM.

”Dalam penindakan lima THM yang masih beroperasi dan menerima pengunjung untuk melayani hiburan dan minum-minuman keras, makanya kami amankan dan proses lebih lanjut. Mereka sudah diangkut kantor untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan," paparnya.

Dirinya pun menyakinkan,  masyarakat harusnya patuh terhadap aturan dari pemerintah, dan langkah itu demi kebaikan bersama. Selain untuk mencegah penyebaran virus korona juga tetap menjaga situasi kamtibmas di Palangka Raya.

”Saat ini masih belum diperbolehkan melaksanakan kegiatan di lokasi tersebut, makanya kami bertindak. Saya ingatkan masyarakat agar ikuti aturan pemerintah dan terapkan protokol kesehatan,” imbuh Susilo.

Ia menambahkan kedepan giat akan terus dilakukan, sebagai memberi rasa aman juga untuk memelihara kamtibmas, terlebih menjelang pilkada dan dalam kondisi penyebaran virus korona.

”Kegiatan ini tidak akan berhenti dan akan terus dilakukan. Tak hanya di lokasi itu tetapi di lokasi lain, jika terdapat pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan berlaku,” tandas Susilo. (daq/gus)    

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers