SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 21 September 2020 14:37
Disiplin Warga Masih Rendah, Ratusan Orang Disanksi

Dari Gencarnya Operasi Yustisi di Kotim

RAZIA MASKER: Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kotim saat menggelar operasi yustisi, Sabtu (19/9) malam.(HENY/RADAR SAMPIT)

Tingkat kepatuhan sebagian warga terhadap penerapan protokol kesehatan masih sangat rendah. Satgas Covid-19 berupaya mendisiplinkan warga dengan menggelar operasi yustisi. Hasilnya, banyak yant terjaring karena abai pada penularan wabah Covid-19.

=====

Operasi yustisi yang dilaksanakan Tim Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait. Dalam kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (19/9) malam, Satgas menjaring 101 pelanggar yang sebagian besar anak muda.

”Operasi yustisi kami laksanakan hanya satu jam mulai dari jam 8-9 malam saja dan ditemukan banyak pengguna jalan yang tidak disiplin menggunakan masker,” kata Plt Kepala Satpol PP Kotim Rihel.

Rihel menuturkan, untuk memberikan efek jera dan mendisiplinkan warga Kotim, Satgas memberikan sanksi hukuman beragam kepada setiap pelanggar. ”Ada yang kami minta push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca pancasila, dan ada kami mandikan pakai air supaya tidak keluyuran sampai larut malam,” katanya.

Melihat banyaknya jumlah pelanggar, menurut Rihel, tingkat kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol Covid-19 masih rendah, khususnya malam hari. Operasi yustisi razia masker itu telah dilaksanakan sebanyak dua kali pada Senin (14/9) dan Sabtu (19/9).

”Dari fakta di lapangan, jumlah pelanggar tak sebanyak malam hari. Senin lalu, operasi yustisi hanya menjaring sekitar 15 orang, sedangkan malam hari jumlah pelanggar cukup banyak,” ujarnya.

”Kalau malam mungkin mengira tidak ada yang mengawasi dan tidak ada yang patroli, makanya terlihat santai tidak pakai masker. Kalau siang hari saya melihat penggunaan masker cukup dipatuhi,” tambahnya.

Rihel melanjutkan, operasi yustisi dilaksanakan untuk menekan kasus positif Covid-19 di Kotim. Hal tersebut mengingat dalam beberapa minggu terakhir lonjakan kasus naik cukup signifikan.

”Operasi yustisi ini akan rutin kami laksanakan dan sosialisasi penerapan protokol Covid-19 juga terus kami gencarkan agar masyarakat disiplin dan terbiasa menjalankan protokol Covid-19. Tetap jaga jarak, rutin cuci tangan, dan wajib pakai masker,” tandasnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers