PALANGKA RAYA – Belakangan ini ramai diperbincangkan, mengenai penggunaan masker model scuba yang dirasa kurang efektif, dalam menangkal penyebaran Covid-19. Pelarangan penggunaan masker scuba itu telah diterapkan di sejumlah daerah, salah satunya bagi penumpang yang akan menaiki KRL di kawasan ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya. Lantas, apakah hal tersebut juga sudah berlaku di Kota Palangka Raya.
Menanggapi hal itu Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, jika pihaknya akan segera mengkaji terlebih dahulu mengenai larangan penggunaan masker model scuba tersebut. Menurutnya, larangan penggunaan masker scuba harus didasari oleh alasan yang cukup mendasar.
"Nanti akan dikaji dulu secara bertahap. Karena alasan itu ataupun penegakan di lapangan harus berdasar. Karena sektor kesehatan ini ranah Dinas Kesehatan, maka akan segera dilakukan koordinasi agar Dinkes bisa memberikan penjelasan kepada Tim Satgas," ungkap Emi, Selasa (29/9).
Persoalan larangan masker model scuba tersebut dikatakannya masih menjadi perdebatan banyak pihak. Hal serupa juga dijelaskannya sama dengan kasus jenis masker, yang diperbolehkan untuk digunakan dalam kegiatan sehari - hari, sebab beberapa waktu yang lalu untuk penggunaan masker kain sempat dilarang dan wajib menggunakan masker medis.
Namun, karena jumlah masker medis sangat terbatas serta diprioritaskan bagi tenaga medis, maka kebijakan untuk memperbolehkan penggunaan masker kain telah dibuat, namun tentu dengan sejumlah ketentuan. Seperti menggunakan dua lapis kain serta dicuci kembali setiap empat jam.
Masker model scuba ini bahan dan bentuk memang beragam. Namun, yang menjadi sorotan adalah masker scuba berbahan kain tipis. Itu sangat tidak efektif dalam menahan droplet yang keluar saat batuk atau bersin, atau mencegah penularan virus Covid-19.
“Tapi, akan dikaji lebih dalam bersama Dinkes. Masker berjenis serta berbahan apa saja yang boleh, dan apa saja yang tidak boleh," terangnya.
Diakui Emi, untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, sudah menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya. Apalagi dengan adanya larangan untuk penggunaan masker berbahan dasar tertentu, harus benar - benar mendasar agar masyarakat mudah memahami.
"Tapi untuk melarang masker model scuba, harus ada dasarnya yang jelas. Saya meminta pihak Dinkes untuk bisa segera menyiapkan kajian lengkapnya agar bisa segera pula disosialisasikan, agar penindakan di lapangan bisa berjalan efektif. Yang jelas, saat ini belum ada penertiban masker scuba. Namun, diimbau agar masyarakat gunakan masker yang representatif," pungkasnya. (agf/dc)