SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 16 Oktober 2020 15:05
Polres Gumas Ringkus Tiga Budak Sabu
DIGIRING: Tersangka pengedar sabu digiring menuju sel tahanan, Kamis (15/10).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Selama tiga pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) mengungkap tiga kasus narkoba jenis sabu. Masing-masing peredaran barang haram yang dibongkar itu berada di Kecamatan Tewah, Sepang, dan Kurun.

”Dari tiga kasus itu, kami juga mengamankan tiga tersangka, yakni KN, VY, dan AI,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Wakapolres Kompol Theodorus Priyo Santosa dalam press rilisnya, di Halaman Mapolres Gumas, Kamis (15/10).

Tersangka KN ditangkap di lokasi Sungai Karawan, Kelurahan Tewah, Rabu (23/9), dengan barang bukti tiga plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 0,81 gram. VY ditangkap Selasa (29/9), di barak mama Doni Desa Tampelas, Kecamatan Sepang dengan delapan paket sabu seberat 1,39 gram.

Selanjutnya, di Kecamatan Kurun, AI diringkus pada Senin (12/10) di Jalan Lintas Kuala Kurun-Tewah kilometer 7. Dari tersangka, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,38 gram.

”Sampai sekarang, kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap asal barang haram itu. Ketiga tersangka ini statusnya berperan sebagai pengedar,” tuturnya.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka baru satu bulan menggeluti bisnis haram tersebut. Alasan utama mereka nekat menjadi pengedar sabu, karena faktor ekonomi.

”Ketiga tersangka ini memiliki jaringan yang berbeda untuk mendapatkan sabu. Bahkan, satu tersangka di antaranya merupakan residivis, namun dengan kasus penggelapan,” terangnya.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Junto Pasal 112 Ayat (1) Junto Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

”Tentu kami akan selalu berkomitmen untuk memberantas narkoba di daerah ini. Namun, masyarakat juga diharapkan selalu membantu dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba ini,” pungkasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Dorong Upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Tingkatkan Pemahaman Teknis Literasi Informasi

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Gunung Mas

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Pendidikan Pramuka untuk Pembinaan Karakter Pemuda

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menekankan…

Senin, 30 Juni 2025 17:29

Perkuat Peran Penyuluh Pertanian di Lapangan

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:28

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:44

Tidak Ada Pergeseran dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers