SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 19 Oktober 2020 14:19
Langgar Prokes, Izin Usaha Wisata Bakal Dicabut
POTENSIAL : Salah satu objek wisata di Kota Palangka Raya, yang selalu ramai dikunjungi masyarakat di hari-hari tertentu.(Dok.Radar Palangka)

PALANGKA RAYA - Hampir semua sektor pariwisata di Kota Palangka Raya sudah dibuka, kendati masih di tengah ancaman pandemi Covid-19. Namun, syarat utama yakni harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Namun, Pemerintah Palangka Raya akan mencabut izin usaha wisata,  bagi mereka yang mengabaikan prokes Covid 19 yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ditegaskan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Didbudparpora) Kota Palangka Raya Ikhwanudin, bahwa seluruh pelaku usaha pariwisata di Kota Cantik untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu demi keamanan dan kenyamanan masyarakat serta memerangi penularan covid 19.

"Jangan sampai karena melanggar protokol kesehatan izin usaha yang telah diberikan pemerintah kemudian dicabut kembali hanya karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Karena itu adalah untuk keamanan dan kenyamanan bersama," ujarnya, saat berbincang, belum lama ini.

Dia menjelaskan, bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang harus dijalankan pelaku usaha pariwisata ini , seperti menyediakan tempat cuci tangan disertai sabun dan menyediakan hand sanitizer. Kemudian menerapkan jarak fisik antar pelanggan minimal satu meter atau membatasi jumlah pelanggan sebanyak 50 persen dari total kapasitas di lokasi usaha.

"Pembatasan pengunjung juga menjadi perhatian, jangan sampai pengusaha pariwisata menerima pelnaggan seperti saat belum ada covid 19. Pengusaha haru menerima 50 persen pengunjung biasanya, atau serengah dari kapasitas tempat usahanya," imbuh Ikhwanudin.

Selain itu tambahnya, yang terpenting pengusaha harus memastikan setiap pelanggan yang memasuki area usaha pariwisata, menggunakan masker dan dilakukan pengecekan suhu tubuh serta tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Untuk itu kami ingatkan kembali para pelaku usaha pariwisata seperti pengelola perhotelan, rumah makan/restoran, karaoke keluarga, cafe dan pengelola kawasan wisata untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (agf/gus)


BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers