SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 19 Oktober 2020 14:19
Langgar Prokes, Izin Usaha Wisata Bakal Dicabut
POTENSIAL : Salah satu objek wisata di Kota Palangka Raya, yang selalu ramai dikunjungi masyarakat di hari-hari tertentu.(Dok.Radar Palangka)

PALANGKA RAYA - Hampir semua sektor pariwisata di Kota Palangka Raya sudah dibuka, kendati masih di tengah ancaman pandemi Covid-19. Namun, syarat utama yakni harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Namun, Pemerintah Palangka Raya akan mencabut izin usaha wisata,  bagi mereka yang mengabaikan prokes Covid 19 yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ditegaskan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Didbudparpora) Kota Palangka Raya Ikhwanudin, bahwa seluruh pelaku usaha pariwisata di Kota Cantik untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu demi keamanan dan kenyamanan masyarakat serta memerangi penularan covid 19.

"Jangan sampai karena melanggar protokol kesehatan izin usaha yang telah diberikan pemerintah kemudian dicabut kembali hanya karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Karena itu adalah untuk keamanan dan kenyamanan bersama," ujarnya, saat berbincang, belum lama ini.

Dia menjelaskan, bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang harus dijalankan pelaku usaha pariwisata ini , seperti menyediakan tempat cuci tangan disertai sabun dan menyediakan hand sanitizer. Kemudian menerapkan jarak fisik antar pelanggan minimal satu meter atau membatasi jumlah pelanggan sebanyak 50 persen dari total kapasitas di lokasi usaha.

"Pembatasan pengunjung juga menjadi perhatian, jangan sampai pengusaha pariwisata menerima pelnaggan seperti saat belum ada covid 19. Pengusaha haru menerima 50 persen pengunjung biasanya, atau serengah dari kapasitas tempat usahanya," imbuh Ikhwanudin.

Selain itu tambahnya, yang terpenting pengusaha harus memastikan setiap pelanggan yang memasuki area usaha pariwisata, menggunakan masker dan dilakukan pengecekan suhu tubuh serta tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Untuk itu kami ingatkan kembali para pelaku usaha pariwisata seperti pengelola perhotelan, rumah makan/restoran, karaoke keluarga, cafe dan pengelola kawasan wisata untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (agf/gus)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers