SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 21 Oktober 2020 15:20
Mulai Sekarang Buat dan Perpanjang SIM Harus Lulus Tes Psikologi
PEMANTAUAN : Petugas propam Polresta Palangka Raya, saat memantau pelayanan di jajaran Satlantas Polresta palangka raya terkait pembuatan SIM. (IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA— Jajaran Sat Lantas Polresta Palangka Raya secara resmi menerapkan aturan baru, yaitu berupa tes psikologi bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).Tes psikologi sendiri dilakukan sebelum melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM.

JIka tidak melampirkan syarat itu, maka tidak akan bisa mendapatkan SIM. Selain surat lulus tes psikologis, juga melampirkan surat kesehatan, copy KTP dan mengisi formulir serta mengikuti berbagai tahapan tes.

Tes psikologi merupakan syarat wajib seseorang yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sesuai dengan amanat pada Undang - undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pada Pasal 81 ayat 4 poin B berbunyi pemohon SIM harus sehat rohani dengan syarat lulus tes psikologi. Tes ini menjadi syarat kesehatan pembuatan SIM, selain sehat jasmani melalui surat keterangan dokter,” ujar Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto melalui Kanit Regident Ipda Hartono, Selasa (20/10).

Dia menyampaikan khusus untuk di jajaran Polresta Palangka Raya, syarat itu sudah berlaku sejak Senin (19/10) dan sebelumnya juga sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Petunjuk dari Ditlantas Polda telah diterapkan sejak 2 Oktober lalu, namun kami melakukan sosialisasi hingga akhirnya mulai Senin (19/10), hal itu diberlakukan. Jadi tanpa surat lolos tes psikologis maka tidak bisa diproses permohonan pembuatan baru atau perpanjangan SIM,” lanjutnya.

Kata Hartono, tertulis tes psikologi meliputi kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, dan stabilitas emosi untuk melanjutkan proses tes lainnya. Namun, pihaknya sudah merekomendasikan lokasi tes tak jauh dari kantor Polresta palangka Raya. Namun, tetap menerima jika ada warga yang membawa lulus tes psikologis di lokasi lain.

”Tes psikologi SIM meliputi kemampuan konsentrasi, hingga kemampuan menyesuaikan diri dan stabilitas emosi,” tegasnya.

Lanjutnya, untuk biaya tes psikologis itu di luar biaya pembuatan SIM. Berdasarkan informasi tes itu dengan biaya ratusan ribu. Namun, tidak mengetahui biasa resminya. ”Perpanjangan SIM juga perlu diberlakukan tes psikologi karena dalam waktu lima tahun, kondisi psikologi seseorang bisa berubah. Tujuan dari tes psikologi ini sendiri diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan,” terangnya. 

Dia menambahkan kecelakaan kerap diakibatkan karena gangguan kondisi psikologi pengendara atau pengemudi. "Intinya untuk menekan angka kecelakaan, karena psikologi masyarakat dalam berkendara itu berbeda - beda ada yang emosional, tergantung dari kondisinya," pungkasnya. (daq/dc)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers