Kata Hartono, tertulis tes psikologi meliputi kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, dan stabilitas emosi untuk melanjutkan proses tes lainnya. Namun, pihaknya sudah merekomendasikan lokasi tes tak jauh dari kantor Polresta palangka Raya. Namun, tetap menerima jika ada warga yang membawa lulus tes psikologis di lokasi lain.
”Tes psikologi SIM meliputi kemampuan konsentrasi, hingga kemampuan menyesuaikan diri dan stabilitas emosi,” tegasnya.
Lanjutnya, untuk biaya tes psikologis itu di luar biaya pembuatan SIM. Berdasarkan informasi tes itu dengan biaya ratusan ribu. Namun, tidak mengetahui biasa resminya. ”Perpanjangan SIM juga perlu diberlakukan tes psikologi karena dalam waktu lima tahun, kondisi psikologi seseorang bisa berubah. Tujuan dari tes psikologi ini sendiri diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan,” terangnya.
Dia menambahkan kecelakaan kerap diakibatkan karena gangguan kondisi psikologi pengendara atau pengemudi. "Intinya untuk menekan angka kecelakaan, karena psikologi masyarakat dalam berkendara itu berbeda - beda ada yang emosional, tergantung dari kondisinya," pungkasnya. (daq/dc)