PALANGKA RAYA – Pemerintah telah menetapkan libur panjang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMN sejak 28 Oktober hingga 1 November mendatang. Namun dibalik itu, ada kekhawatiran potensi penularan Covid-19 bakal kembali meningkat dan menjadi bencana, mengingat bakal ramainya objek-objek wisata dan pusat keramaian yang akan dipenuhi masyarakat.
Berkaca dari potensi tersebut, Polda Kalteng melakukan antisipasi yang dimulai dengan menggelar apel personel dan kelengkapan sarana prasarana, Rabu (28/10) kemarin. Kegiatan ini untuk memastikan kesiapan personel keamanan agar bersinergi memberikan rasa aman dan nyaman pada masa libur panjang tanggal 28 oktober hingga 1 November 2020. Selain itu memastikan kesigapan menghadapi bencana alam yang belakangan ini mengancam di wilayah Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa apel ini melibatkan TNI, Polri, instansi lain, manggala Agni, BPBD dan Satgas Covid-19. Langkah ini sebagai melakukan antisipasi secara maksimal terhadap liburan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga mencegah muncul klaster-klaster baru.
”Kita antisipasi agar tidak muncul kluster baru liburan panjang. Maka itu fokus pengamanan di objek wisata dan pelabuhan, bandara, dan objek vital lainnya. Artinya kita terapkan protokol kesehatan dengan mengimbau mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,”ujarnya.
Dedi juga menyampaikan, selain pengamanan, pihaknya juga juga menggelar operasi yustisi dan mempersilahkan masyarakat melakukan aktivitasnya, dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperi wajib menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
”Saya harapkan selama libur panjang tidak terjadi penyebaran virus korona dan bencana alam. Maka itu personel akan ditempatkan pada sejumlah objek vital seperti kantor perbankan, bandara, tempat pariwisata dan pusat - pusat keramaian lainnya. Jika ada tak pakai masker maka ditegur dan jika tetap kedapatan, maka ditindak sesuai ketentuan.” imbuhnya.
Danrem 102 Panju/Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto menegaskan, langkah ini meningkatkan kesiapsiagaan personel berikut Sarpras. Diharapkan personel melaksanakan tugas secara ikhlas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan aktivitas selama libur panjang dan cuti bersama.
”Setiap instansi agar mempersiapkan Satgas penanggulangan bencana dengan peralatan pendukung yang memadai. Lakukan pengawasan dan penindakan secara tegas serta humanis kepada masyarakat yang masih melanggar ketentuan Prokes pada tempat - tempat kerumunan massa, sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat,”pungkasnya. (daq/gus)