SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 04 November 2020 09:59
Baru Sekolah Ini di Kotim yang Penuhi Syarat Pembelajaran Tatap Muka

Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

SEKOLAH: Camat Kotabesi Ninuk Muji Rahayu bersama Satgas Covid-19 kecamatan Kotabesi dan Puskesmas Kotabesi saat melakukan monitoring kesiapan SMPN 2 Kotabesi dalam menghadapi pembelajaran tatap muka di sekolah, Senin (2/11).(ISTIMEWA FOR RADAR)

SAMPIT-- Dari sejumlah sekolah jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengajukan permohonan pembelajaran tatap muka di sekolah, baru SMPN 10 Sampit yang memenuhi persyaratan pembelajaran tatap muka, sementara beberapa sekolah lainnya masih harus dilakukan verifikasi, untuk mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).  

"Baru SMPN 10 Sampit yang sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, karena sudah memenuhi persyaratan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kotim," ujar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Suparmadi.  

Disebutkan, Bupati Kotim Supian Hadi memang sudah mengeluarkan surat edaran mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah bagi SMP, namun SMP yang mengajukan permohonan pembelajaran tatap muka tersebut harus melalui verifikasi dari tim Satgas Covid-19, untuk mendapatkan rekomendasi.  

"Verifikasi yang dilakukan Satgas Covid-19 untuk memastikan kesiapan sekolah baik dari sisi protokol kesehatan, ruang kelas, jam belajar maupun hal lainnya guna mendukung pembelajaran tatap muka," kata Suparmadi.  

Hal lain yang memang harus dipenuhi oleh pihak sekolah adalah surat izin dari orang tua, yang menyatakan kesediaan mereka mengizinkan putra putrinya untuk mengikuti pembelajaran tatap di sekolah.  

"Jika persyaratan tersebut telah dipenuhi dan Satgas merekomendasi maka sekolah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka," jelasnya.  

Untuk masa depan generasi muda pihaknya tidak ingin mengambil risiko, sebab bagaimana pun menurutnya kesehatan anak - anak adalah yang utama agar terhindar dari penularan Covid-19.  

Sementara itu, di pusat Kota Sampit sejumlah sekolah yang dilakukan verifikasi oleh tim Satgas Covid-19 adalah SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 6, SMPN 9, SMPN 11, MTsN, SMP PGRI 1, serta SMPN Satu Atap 2 Baamang. (yn/dc) 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers