SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi diharapkan tak hanya gertak sambal terkait pernyataannya akan mencopot dua kepala dinas yang diduga tak netral karena terlibat politik praktis Pilkada Kotim. Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung itu didesak segera mengungkap dan memberikan sanksi pada dua oknum abdi negara tersebut.
”Bupati harus merilis nama ASN yang dinonjobkan akibat terlibat politik praktis. Jangan hanya melempar bola liar, sehingga terkesan menebar ancaman, tapi tidak ada buktinya sampai sekarang siapa yang dimaksud dan siapa yang diganti dan penggantinya,” kata Joni Abdi Sekretaris DPD Partai Golongan Karya Kotim, Jumat (5/11).
Menurut Abdi, sikap tegas Supian Hadi memang patut diapresiasi. Pasalnya, berani mencopot jabatan dua ASN yang terbukti terlibat politik praktis. ”Kami apresiasi sikap dari Bupati ini untuk menjaga netralitas ASN, tapi jangan hanya sebatas gertakan sambal saja,” kata dia.
Dia menegaskan, netralitas ASN menjadi sebuah keharusan. Tidak ada tawar-menawar dengan ketentuan tersebut. Sebagai kepala daerah, Supian Hadi diingatkan tak hanya menindak mereka yang tidak sejalan secara politik dan pilihannya. Sanksi harus berlaku kepada siapa pun, baik yang sejalan atau mendukung paslon lain yang berseberangan dengan Supian.
”Ini setidaknya perlu dicatat. Jangan hanya menindak ASN yang tidak sejalan dengan yang didukung. Ini artinya menggunakan jabatan untuk mengintimidasi karena beda dukungan politik saja. Silakan tindak oknum ASN lainnya. Siapa pun dia yang terlibat dalam kampanye semua paslon di Kotim,” katanya.
Abdi menuturkan, masih melihat kebijaksanaan Supian sebagai pemimpin daerah. Apabila memang ada jajarannya yang salah, harus diproses sesuai ketentuan. ”Apa pun dalihnya, kami minta mana oknum ASN yang katanya sudah ada bukti dan lain sebagainya akan dinonjobkan itu. Jadi, jangan untuk main-main,” tegasnya.
Abdi tidak ingin ASN dijadikan sebagai mesin politik. Hal itu dengan sendirinya akan mempertaruhkan jabatan dan statusnya sebagai ASN. Sebab, jika memang terbukti, sanksi pidana dan pemecatan tidak menutup kemungkinan diberikan pada ASN yang terlibat politik.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Radar Sampit, ada sejumlah oknum camat yang disebut-sebut tak netral. Oknum camat itu mengarahkan warga memilih calon tertentu. Sejumlah kalangan masyarakat tengah mengumpulkan bukti rekaman oknum tersebut.
”Ada beberapa oknum diduga camat yang terlibat politik. Mereka mengarahkan masyarakat di desa untuk memilih paslon sesuai arahan mereka,” kata Benny, salah satu warga Cempaga.
Sebelumnya, Supian Hadi menegaskan telah mengantongi dua nama kepala dinas yang terlibat politik. Dua oknum itu akan dicopot dari jabatannya dan disanksi tanpa jabatan. Dua ASN tersebut dinilai mendukung salah satu paslon di pilkada Kotim secara terang-terangan dengan memanfaatkan fasilitas dan anggaran daerah.
Supian mengaku telah mengantongi bukti keterlibatan dua pejabat itu. Dia juga siap menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika dua ASN itu protes terhadap kebijakannya nanti.
Dalam Pilkada Kotim, Supian yang merupakan kader PDIP, mendukung penuh pasangan Halikinnor-Irawati yang diusung partai tersebut. Meski secara politik mendukung pasangan itu, dalam berbagai kesempatan, Supian menegaskan akan tetap netral sebagai kepala daerah. (ang/ign)