SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 10 November 2020 15:29
Pejabat Jadi Timses, Supian Hadi : Tunggu saja Kabarnya
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT- Rencana Bupati Kotim Supian Hadi untuk mencopot dua pejabat di lingkup Pemkab Kotim tengah berproses. Sanksi itu sedang dikonsultasikan dengan Komisi ASN. Di sisi lain, dia juga meralat pernyataannya, bahwa dua pejabat yang disanksi itu tak mesti berstatus kepala dinas.

”Tunggu saja kabarnya. Sudah saya teken dan dikonsultasikan oleh BKD. Dua pejabat itu akan bergeser. Apa pun keputusan itu nantinya sudah kami konsultasikan,” tegasnya.

Supian tak menyebut posisi dua pejabat tersebut. ”Bisa saja oknum pejabat itu kepala dinas, camat, dan lain sebagainya. Jadi, maksud saya, hal yang saya sampaikan sebelumnya keceplosan, bilang (dua oknum pejabat itu) kepala dinas,” katanya.

Jauh sebelum dua pejabat itu disanksi, Supian mengaku telah menjatuhkan sanksi mutasi kepada sejumlah oknum ASN. Abdi negara tersebut kedapatan bermain politik. Politikus PDIP ini menegaskan, tidak main-main dengan ASN yang terlibat dalam kampanye kepala daerah tahun ini.

”Sudah ada ASN yang kami tindak karena kedapatan berpolitik,” kata Supian tanpa menyebutkan lebih rinci.

Supian juga membantah tebang pilih dalam menindak oknum ASN yang terlibat politik. Dia mempersilakan siapa pun agar melapor jika memang ada bukti kuat untuk menjadi dasar penindakan terhadap ASN yang tidak netral dalam pilkada.

”Kalau ada bukti, mau siapa pun yang terlibat akan kami tindak. Kan banyak dasar hukum tentang disiplin ASN untuk menindak oknum itu. Harus berdasarkan bukti, bukan katanya-katanya,” kata Supian. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers