PALANGAKA RAYA – Kasus penyalahgunaan narkoba dan kasus perselingkuhan merupakan kasus yang berbahaya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. Pasalnya, kasus yang sering terjadi menimpa ASN dan pejabat Pemkot adalah kasus narkoba dan kasus perselingkuhan.
Banyaknya kasus narkoba dan perselingkuhan di Kota Palangka Raya tersebut diungkapkan sendiri oleh Wali kota Palangka Raya, HM Riban Satia. Untuk menghindari ASN dan pejabat Pemkot terlibat kasus narkoba, Wali kota memasang “mata-mata” alias sejumlah orang untuk mengawasi kelakuan jajaran dan bawahannya.
“Ya, jadi kasus yang berbahaya dan sering terjadi melanda ASN dan pejabat itu adalah narkoba dan perselingkuhan. Ini yang sangat kita antisipasi agar tidak terjadi dan bisa dihindari,” kata Riban, Jumat (22/4).
Riban mengatakan, sejak dia menjabat sebagai wali kota banyak ASN Pemkot yang terlibat narkoba dan perselingkuhan. Pasalnya, Riban sering mendapat laporan perselingkuhan dari para istri atau suami ASN di lingkup Kota Palangka Raya. Begitu juga dengan kasus narkoba, banyak ASN yang sudah terjerat.
“Kita tentu awasi ini, karena ini selain merusak citra intansinya juga merusak masa depan keluarga. Kita tidak ingin hal semacam ini terjadi di lingkup Pemko,” tegasnya. (arj/vin)