PALANGKA RAYA – Puluhan organisasi masyarakat (ormas) Dayak dari berbagai elemen menggelar aksi damai di Bundaran Besar Palangka Raya, Rabu (16/12). Mereka mendukung tindakan tegas pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membubarkan ormas yang terindikasi radikal dan intoleran.
Wakil Ketua Batamad Kalteng Bobo Badak mengatakan, penegakan hukum kepada siapa saja wajib dilakukan. Tidak ada istilah masyarakat maupun ormas kebal hukum. ”Semua aturan hukum harus ditegakkan. Kami masyarakat mendukung penuh TNI maupun Polri. Ingat, Kalteng cinta damai dan hukum harus ditegakkan. Ormas radikal intoleran harus segera dibubarkan,” tegasnya.
Dia menuturkan, seluruh elemen masyarakat harus bergandengan tangan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Termasuk merajut kembali perbedaan pascapilkada dengan mengedepankan kembali budaya rumah betang. ”Tidak ada perpecahan dan jangan sampai ada hal-hal mengganggu kamtibmas di Kalteng,” katanya.
Ketua Fordayak Kalteng Bambang mengatakan, seluruh ormas Dayak sepakat minta pemerintah dan aparat penegak hukum tak gentar bertindak sesuai aturan hukum. Tidak ada istilah masyarakat atau ormas yang kebal hukum.
”Kami juga meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut izin ormas FPI (Front Pembela Islam), karena FPI tidak sesuai dengan NKRI dan Pancasila, terutama di Bumi Tambun Bungai. Tidak sesuai dengan falsafah huma betang. Menolak secara tegas keberadaan FPI di manapun berada, walaupun di Kalteng tidak ada,” katanya.
”Secara tegas kami meminta agar segera menindak ormas radikal dan tidak pancasilais. Banyak ormas yang bisa dibina dan patut dijaga bersama untuk keutuhan NKRI,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengapresiasi dukungan ormas Dayak dalam mendukung tindakan kepolisian. ”Kami berterima kasih atas dukungan ini. Solidaritas TNI dan Polri didukung masyarakat, khususnya Aliansi Pemuda Adat Dayak. Dukungan ini kami bawa ke Jakarta dan memastikan bahwa Kalteng tetap solid dan bhineka tunggal ika. Paling penting, menolak keras paham radikal, intoleransi yang merusak Pancasila,” tandasnya. (daq/ign)