Warga Kelurahan Raja Seberang dan Mendawai Seberang mengalami kemunduran akses infrastruktur jalan, mereka kembali menikmati akses transportasi air seperti 10 tahun silam. Hal itu terjadi akibat hancurnya jalur lintas provinsi tepatnya di Jalan Ahmad Shaleh, KM 01, ruas Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam).
KOKO SULISTYO, Pangkalan Bun
Sejak tiga bulan terakhir kondisi Jalan Ahmad Shaleh KM 01 ruas Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama makin sulit dilewati. Kubangan lumpur sedalam lebih dari 30 centimeter dengan diameter kerusakan hampir satu badan jalan sepanjang 100 meter menghiasi jalur lintas provinsi tersebut.
Tak hanya di satu lokasi itu, ada belasan titik kerusakan lain yang rusak. Banjir yang melanda ruas jalan tersebut juga memperparah kerusakan, ditambah kendaraan roda enam lebih dengan muatan melebihi batas menghajar aspal yang baru kering dari rendaman banjir.
Beberapa titik jalan yang tidak layak dilewati tersebut terus digencet tanpa perbaikan, seolah tanpa peduli kendaraan jenis truk angkutan barang dan material tujuan Kabupaten Sukamara dan Kalbar terus saja melintas, belum lagi truk bermuatan buah segar kelapa sawit.
Informasi yang dihimpun ada lebih dari 10 kali kecelakaan terjadi, truk sarat muatan terbalik di KM 01, Kelurahan Baru, tepatnya di Bundaran Tudung Saji, termasuk ban mobil amblas dan mogok di tengah kubangan air. Namun hal itu tidak membuat jera bahkan semakin merajalela, mereka tidak peduli ada hak pengguna jalan selain mereka, yaitu pengguna kendaraan roda dua yang merupakan warga setempat.
Bagi masyarakat di dua Kelurahan Raja Seberang dan Mendawai Seberang, ruas Jalan Ahmad Shaleh merupakan akses darat satu-satunya menuju kota. Kerusakan jalur itu seolah mengebiri hak mereka akibat arogansi sopir truk dan mobil besar lainnya.
Padahal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tidak tinggal diam, koordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalteng terus dilakukan, juga dengan perusahaan besar swasta untuk turut berpartisipasi dalam perbaikan ruas jalan padat lalulintas itu.
Bahkan, pemerintah daerah juga mengeluarkan surat edaran menutup ruas jalan tersebut untuk kendaraan roda enam. Hal ini bertujuan agar kerusakan tidak semakin parah, namun pembatasan jenis kendaraan yang melintas tersebut dilanggar dan kerusakan semakin menjadi.
Puncaknya pemerintah Provinsi Kalteng memperbaiki kerusakan di 12 titik dengan penimbunan. Kendaraan secara tegas dilarang melintas, namun lagi-lagi kontraktor dan pekerja perbaikan jalan harus mengelus dada, tanpa memperdulikan pekerja yang memeras keringat siang malam, kendaraan besar tersebut masih saja nekat melintas.
Akibatnya pekerjaan terkendala, target tidak tercapai, dan jalan tidak maksimal pengerjaannya. Dampaknya warga di dua kelurahan yang merasakan akibatnya.
Tokoh pemuda Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Wardiman mengatakan bahwa warga Raja Seberang, meminta kepada pengguna jalan khususnya roda enam atau lebih untuk bersabar tidak melintasi Jalan Ahmad Shaleh selama masa perbaikan. Ia juga meminta kepada pemerintah daerah agar bersikap tegas kepada siapa saja yang melanggar surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Kobar.
"Jadi kami minta pemerintah harus tegas. Pikirkan nasib kami warga setempat yang sangat memerlukan jalan tersebut sebagai akses, selama ini kami diam saja, jangan sampai kami warga setempat sampai turun tangan dan ambil langkah tegas," ujarnya.
Sementara itu warga lainnya Yandi mengungkapkan, ia yang bekerja sehari-hari menjual air bersih kepada warga, sudah dua bulan ini tidak bisa melintas, karena kondisi jalan sangat berbahaya bagi pengendara roda dua bermuatan galon air.
Ia meminta agar kendaraan roda enam jenis truk dan fuso serta tangki untuk tidak memaksakan kehendak, karena ada hak masyarakat kecil seperti dirinya untuk melewati akses tersebut.
"Saya hanya bisa memendam rasa jengkel dan marah, saya hanya menunggu saja, kalau warga bergerak saya akan ikut, selama untuk kebaikan bersama," tegasnya. (sla)