PALANGKA RAYA – Setelah delapan bulan mendiami penampungan di Jalan Badak Ujung dan disuruh pergi dari lokasi itu, 200 buruh asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dievakuasi ke Gejera Katedral Keuskupan, Selasa (26/4). Mereka ditampung sambil bernegoisasi terkait kepulangan ke daerah masing-masing.
Evakuasi dilakukan dengan menggunakan dua truk Polres Palangka raya dan dikawal ketat aparat. Proses evakuasi memakan waktu dua jam. Mereka secara sukarela meninggalkan penampungan.
Evakuasi dipimpin langsung Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang. Tak terlihat Korwil KSBSI Kalteng Karliansyah saat proses tersebut. Kepada wartawan, Jukiman mengatakan, ratusan buruh dievakuasi sambil menunggu koordinasi untuk kepulangan ke kampung halaman mereka.
”Kami sudah berkoordinasi dengan Keuskupan dan Keluarga Flobamora. Kemudian dilakukan pembersihan. Pengecekan lokasi penampungan yang baru juga telah dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Jukiman berharap buruh dapat menginventarisir setiap permasalahan dan dapat mengambil langkah agar tidak menimbulkan kerugian. ”Selama delapan bulan ini buruh menunggu sesuatu yang belum ada titik terangnya, sehingga nantinya diharap pihak Dinas Tenaga Kerja dan perusahaan mampu menempuh jalur di luar hukum. Bila perlu, dari pihak perusahaan ada langkah-langkah di luar hukum,” katanya.
Suster Theresia dari pihak Gereja Katedral mengatakan, keuskupan sudah berkoordinasi dengan Pemda NTT, seperti menemui anggota DPRD NTT dan bupati setempat, serta meminta mereka menyaksikan langsung kondisi para pengungsi.
”Kami berharap mereka bisa datang ke Palangka Raya untuk melihat nasib warga mereka di sini,” katanya.
Nehemia (58), seorang pengungsi berterima kasih atas peran aktif Kapolres Palangka Raya. Mereka juga terus berharap agar pemerintah memperhatikan kondisi dan nasib para buruh dan sesegera mungkin memulangkan dan mencari solusi terbaik.
Menurutnya, para buruh tetap berharap perusahaan bisa membantu mereka dan memberikan hak kepada para buruh. Termasuk memperkerjakan kembali dan memperlakukan para buruh dengan baik. (daq/ign)