KUALA PEMBUANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menutup sementara objek wisata Pantai Sungai Bakau yang ada di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Hal yang sama juga dilakukan Pemkab Kotawaringin Timur yang menutup wisata Pantai Ujung Pandaran pada tanggal 30 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Seruyan Rijali Hady menyebutkan bahwa keputusan itu diambil guna merespon peningkatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang ada di Seruyan terutama di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir.
"Baru saja saya meminta petunjuk dengan Pak Bupati dalam rangka menyambut perayaan tahun baru ini khususnya untuk Pantai Sungai Bakau, beliau memerintahkan untuk menutup sementara destinasi wisata tersebut," katanya, Rabu (23/12).
Menurutnya, penutupan Pantai Sungai Bakau berlaku mulai tanggal 30 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 mendatang.
“Saat ini surat edaran Bupati Seruyan terkait dengan penutupan objek wisata tersebut masih dalam proses,” lanjutnya.
Keputusan ini diambil untuk mencegah potensi ledakan penularan Covid-19 di tempat wisata karena Pantai Sungai Bakau menjadi salah satu objek wisata favorit masyarakat untuk berlibur terutama saat libur tahun baru nanti.
“Kita juga akan tetap kerahkan penjaga di sana untuk berjaga dan saat ini kami juga sedang menyiapkan pencetakan spanduk pemberitahuan terkait dengan penetupan sementara Pantai Sungai Bakau ini,” pungkasnya. (ald/sla)