SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 29 Januari 2021 14:30
Saksi Bawa Kucing saat Sidang
SIDANG PENADAHAN KUCING : Saksi korban membawa serta dua ekor kucing yang merupakan barang bukti penadahan.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Suasana sidang kasus penadahan kucing curian di Pengadilan Negeri Nanga Bulik tampak berbeda. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan turut membawa kucing yang merupakan barang bukti tindak pidana tersebut. 

Saksi yang dihadirkan adalah pasangan suami istri pemilik kucing yang menjadi korban, yakni Udi Kusdino dan Herminati. 

Dalam keterangannya, Udi mengakui bahwa saat kejadian berlangsung rumahnya dalam keadaan kosong. Dari delapan kucing peliharaannya hanya tersisa lima ekor. “Dinding dapur jebol, tiga ekor kucing hilang beserta kandangnya,” ungkapnya. 

Setelah hilang selama empat bulan aparat kepolisian berhasil menemukan dua ekor kucingnya. Ia yakin kucing yang ditemukan adalah miliknya, dengan bukti warna bulu yang sama, foto-foto di medsos, bukti pembelian (kwitansi) dan buku vaksin. Kucing-kucing yang hilang ini memang bukan kucing biasa, ia membelinya dengan harga jutaan rupiah. 

“Saat ditemukan berat badan menurun, bulunya rontok. Yang dicuri adalah yang paling bagus jenis hidung pesek,” tuturnya. 

Pencurian tiga ekor kucing itu berlngsung di Jalan Batu Batanggui RT 11 Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau pada Selasa (14/7) silam. 

Jaksa Penuntut Umum Novryantino Jati Vahlevi menceritakan bahwa kasus pencurian kucing itu terkuak saat kepolisian melakukan penyelidikan pencurian handphone dengan tersangka Saripan. Anggota Polres Lamandau mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam rumah di kebun sawit di Desa Liku, Kecamatan Bulik. 

“Namun saat anggota akan membawa pelaku ke markas ada warga setempat yang mengaku pernah melihat pelaku menawarkan tiga ekor kucing untuk dijual dan telah dibeli orang,” katanya. 

Setelah ditunjukkan foto laporan kucing hilang, ternyata warna dan jenisnya sama. Sehingga Polisi melakukan penyelidikan lanjutan dan mendatangi tempat penjualan kucing tersebut. Namun dari tiga ekor kucing yang dijual satu diantaranya sudah mati. “Saripan menjual kucing tersebut beserta kandangnya seharga 1 juta kepada Slamet. Sehingga Selamet pun juga ditetapkan sebagai penadah,” jelas Jati. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers