SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 05 Februari 2021 11:08
Klaster Baru..!!! 25 Karyawan PT AKT Terkonfirmasi Positif
WILAYAH TERPAPAR : Kepala Dinas Kesehatan dr Suria Siri (dua dari kiri) saat berada di PT. AKT yang menjadi klaster baru penularan Covid-19, sehingga dilakukan lockdown, Kamis (4/2).(FOTO : IST)

PURUK CAHU - Perusahaan pertambangan batu bara tertua di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Tercatat 25 karyawan PT. AKT terkonfirmasi positif Covid-19.

Manajemen PT. Asmin Koalindo Tuhup dianggap lalai dalam melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di lingkungan perusahaannya.

"Hasil swab PCR terakhir, ada sebanyak 25 karyawan PT AKT yang terkonfirmasi positif, dan sebelumnya ada tiga orang yang terkonfirmasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Mura Suria Siri, Kamis (4/2).

Ia menyebutkan, swab test dilakukan karena mereka curiga adanya riwayat kontak di antara karyawan dengan pasien positif, dan ternyata benar, ada 25 orang yang terpapar.

Dirinya telah meninjau langsung kondisi di PT. Asmin Koalindo Tuhup pascapeningkatan jumlah kasus. Ternyata ada dugaan kelalaian dari manajemen perusahaan, termasuk fasilitas isolasi dan perawatan karyawan yang terpapar tidak layak dan tidak sesuai standar. 

Sementara itu, Bupati Mura selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Murung Raya, Perdie M. Yoseph mengatakan kasus di PT. Asmin Koalindo Tuhup karena ada dugaan kelalaian penerapan penanganan pandemi Covid-19 di perusahaan tersebut sehingga memunculkan klaster baru yang berimbas kepada kondisi penanganan Covid-19 di Mura.

Bupati menuding PT Asmin Koalindo Tuhup kurang kooperatif dengan Satgas Covid-19 di Mura dan tidak bisa berkoordinasi secara baik.

"Kami dari Satgas akan memberikan surat peringatan kepada PT Asmin Koalindo Tuhup dan akan intervensi terkait penanganan Covid-19 di lingkungan perusahaannya karena menjadi wewenang dan tanggung jawab kami," sebutnya.

Pemkab bukan tidak mungkin akan menjatuhkan sanksi apabila pihak PT. Asmin Koalindo Tuhup tidak serius dalam melakukan percepatan penanganan penularan Covid-19. (one/yit)


BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers