PURUK CAHU - Perusahaan pertambangan batu bara tertua di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Tercatat 25 karyawan PT. AKT terkonfirmasi positif Covid-19.
Manajemen PT. Asmin Koalindo Tuhup dianggap lalai dalam melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di lingkungan perusahaannya.
"Hasil swab PCR terakhir, ada sebanyak 25 karyawan PT AKT yang terkonfirmasi positif, dan sebelumnya ada tiga orang yang terkonfirmasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Mura Suria Siri, Kamis (4/2).
Ia menyebutkan, swab test dilakukan karena mereka curiga adanya riwayat kontak di antara karyawan dengan pasien positif, dan ternyata benar, ada 25 orang yang terpapar.
Dirinya telah meninjau langsung kondisi di PT. Asmin Koalindo Tuhup pascapeningkatan jumlah kasus. Ternyata ada dugaan kelalaian dari manajemen perusahaan, termasuk fasilitas isolasi dan perawatan karyawan yang terpapar tidak layak dan tidak sesuai standar.
Sementara itu, Bupati Mura selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Murung Raya, Perdie M. Yoseph mengatakan kasus di PT. Asmin Koalindo Tuhup karena ada dugaan kelalaian penerapan penanganan pandemi Covid-19 di perusahaan tersebut sehingga memunculkan klaster baru yang berimbas kepada kondisi penanganan Covid-19 di Mura.
Bupati menuding PT Asmin Koalindo Tuhup kurang kooperatif dengan Satgas Covid-19 di Mura dan tidak bisa berkoordinasi secara baik.
"Kami dari Satgas akan memberikan surat peringatan kepada PT Asmin Koalindo Tuhup dan akan intervensi terkait penanganan Covid-19 di lingkungan perusahaannya karena menjadi wewenang dan tanggung jawab kami," sebutnya.
Pemkab bukan tidak mungkin akan menjatuhkan sanksi apabila pihak PT. Asmin Koalindo Tuhup tidak serius dalam melakukan percepatan penanganan penularan Covid-19. (one/yit)