SAMPIT- Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan penjagaan di jalur objek wisata setelah pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan tempat wisata guna mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, dikhawatirkan terjadi kerumunan di lokasi wisata saat libur Imlek tahun ini.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dandim 1015 Sampit dan Satgas Penanganan Covid-19 Kotim terkait penjagaan di jalur objek wisata.
"Yang kami lakukan dengan menjaga di jalur objek wisata, paling rawan di Ujung Pandaran, sehingga kami sudah instruksikan Kapolsek Jaya Karya, berkoordinasi dengan Koramil setempat untuk pengamanan di jalur tersebut," ujarnya.
Pantai Ujung Pandaran merupakan salah satu kawasan yang selalu dikunjungi wisatawan saat liburan. Mengingat situasi pandemi Covid-19, kawasan tersebut di tutup. Masih ada saja masyarakat yang bandel menerobos, padahal pemerintah daerah telah menutup sementara kawasan wisata.
"Jika mendapati hal ini, personel langsung mengarahkan pengendara untuk segera balik kanan," tegasnya.
Meski tidak melakukan penutupan arus, namun pihaknya siaga dengan menjaga secara ketat agar tidak ada warga yang melakukan kunjungan ke Pantai Ujung Pandaran dan sekitarnya.
"Untuk long weekend saya sudah berkoordinasi dengan Bupati Kotim Supian Hadi, kami harapkan dengan penutupan tempat wisata itu potensi kerumunan dapat diminimalisir," tandasnya. (yn/yit)