KUALA KAPUAS - Pandemi Covid-19 yang meningkat tajam di Kabupaten Kapuas terus dihadapi petugas gabungan dengan gencar menggelar razia penertiban protokol kesehatan (prokes). Seperti digelar di Kecamatan Kapuas Hulu, dengan memperketat penjagaan di perbatasan terhadap keluar masuknya masyarakat dari Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas)
Penjagaan ketat di perbatasan tersebut dipimpin oleh Kaposlek Kapuas Hulu Ipda Istira Tri Wulan Yuli, dengan sasaran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kaposlek Kapuas Hulu Ipda Istira Tri Wulan Yuli mengatakan, kegiatan itu dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 yang saat ini terus melonjak. ”Operasi yustisi ini bertujuan agar masyarakat yang masuk ke wilayah Kapuas baik sebaliknya, harus terus mematuhi prokes demi mengcegah penularan virus Covid-19 ini, ujarnya, Selasa (30/3) kemarin.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi berupa teguran hingga denda kepada warga, yang beberapa kali ditemukan tidak mematuhi prokes. Terutama yang
membahayakan orang lain dan diri sendiri karena penularan Covid-19.“Pertama sanksi secara lisan yang kami berikan, jika ditemukan lagi tidak menggunakan masker atau melanggar prokes tentu sangsi berupa push up dan denda,” cetusnya.
Selain menggelar operasi yutisi di Jalan Sei Hanyu-Kuala Kurun tepatnya di Desa Sei Hanyu Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas, pihaknya juga melakukan patroli kebeberapa tempat dan menghimbau masyarakat yang mengadakan acara mengumpulkan orang banyak, agar sesuai dengan prokes.
”Kami juga bagikan masker serta kami melakukan patroli dengan untuk meminta masyarakat selalu taati prokes. Jika mengadakan acara pernikahan harus ada ijzn dari tim satgas dan tidak mengundang banyak orang. Jika ditemukan melanggar tentu akan kami bubarkan,”tandas Istira. (der/gus)