KUALA KAPUAS - Sebelum menjalankan tugas menerapkan pelarangan arus mudik lebaran Idulfitri 1442 Hijriah/2021 di pos penyekatan perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel), para petugas pengamanan dan jaga di pos tersebut jalani swab.
Pengambil swab atau rapid test tersebut guna mengantisipasi terpaparnya para petugas keamanan di pos penyekatan yang ada di Anjir Serapat kilometer 12 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas. Sehingga dalam menjalankan tugas dapat berjalan dengan lancar.
”Sebelum bertugas tentu saya selaku pimpinan di pos penyekatan larangan arus mudik lebaran ini, melakukan rapid test terlebih dahulu, untuk memastikan petugas yang bertugas di lapangan dalam keadan sehat dan bugar,“kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Selasa (4/5) kemarin pagi.
Dijelaskannya, sebanyak puluhan orang personil dalam melakukan tugas pengamanan terdiri dari, anggota Brimob, Polres, TNI, Dinas perhubungan (Dishub), Polisi Pamong praja (Polpp),Badan Penaggulangan Bencana daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
”Untuk semua yang diambil Swab atau dilakukan rapid test sebanyak 89 orang, dalam bentuk beberapa regu, dari hasil rapid test untuk semuanya alhamdulillah dinyatakan negatif, sehingga semuanya siap menjalankan tugas di perbatasan ini,”sebut Eko.
Sementara itu pihaknya kembali mengingatkan agar masyarakat benar-benar mematuhi himbauan larangan mudik demi menjaga kesehatan bersama dan menegaskan angka kasus Covid-19, yang masih terjadi hingga saat ini. Jangan sampai setelah setengah perjalanan karena ingin mudik malah diminta kembali lagi ke rumah.
”Kami pastikan untuk masyarakat jangan memaksakan diri untuk mudik, tentu kami akan memutar balikan kendaraan jika terbukti adanya mudik, di pos pengaman penyekatan akan teliti mengecek kendaraan yang masuk ke dalam pos pemeriksaan,”tandasnya. (der/gus)