PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial SH (25), tega menggebuk istrinya NI (22). Kekerasan dalam rumah tangga itu diduga disebabkan SH ditegur istrinya karena pulang dalam keadaan pengaruh minuman keras.
Sang istri yang tak terima dipukul suaminya, melapor ke Polres Palangka Raya. Laporannya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Akibat pemukulan itu, NI mengalami luka lebam di bagian kepala. Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Selasa (3/5).
Dalam laporannya, NI menceritakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Suaminya pulang kerja dalam kondisi mabuk. NI pun menegur dan meminta SH tidak seperti itu lagi. Akan tetapi, SH ternyata tidak terima dan tersinggung dengan perkataan istrinya.
Cekcok mulut pun terjadi. Tiba-tiba SH memukul kepala NI berulang kali hingga lebam dan memar. Setelah bermusyawarah bersama keluarga, akhirnya diputuskan kasus itu dilaporkan ke polisi.
”Suami saya datang dalam pengaruh miras. Ditegur jangan seperti itu malah marah. Kami cekcok dan tiba-tiba memukul bagian kepala hingga lebam, padahal saya adalah istrinya," tutur NI.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang menjelaskan, perkara itu telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan masih dalam penyelidikan. ”Masih lidik dan telah ditangani penyidik untuk ditindak lanjuti," pungkasnya, Kamis (5/5). (daq/ign)