PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian berencana melakukan razia apotek di Palangka Raya. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menekan peredaran obat keras daftar G yang dinilai mengkhawatirkan. Selain apotek, toko obat dan lokasi lain yang dicurigai juga dibidik untuk diperiksa.
”Rencana pemeriksaan apotek dan toko obat, karena peredaran obat daftar G itu sudah sangat mengkhawatirkan dan merusak kesehatan generasi penerus,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang, Jumat (6/5).
Menurut Jukiman, apotek dan toko obat sangat kecil kemungkinannya memperjualbelikan obat daftar G secara ilegal. Akan tetapi, guna memastikan, kegiatan tersebut akan digelar. Apalagi saat ini obat ilegal marak diperjualbelikan.
”Yang mengonsumsi anak-anak hingga orang tua, baik tingkat SD, SMP, dan SMA. Ini akan digelar bekerja sama dengan pihak terkait. Sejauh ini tidak ada info dari masyarakat tentang keterlibatan mereka menjual obat ilegal,” tuturnya.
Jukiman menambahkan, semakin maraknya peredaran obat terlarang, karena harganya murah dan mudah didapat. ”Jadi ini akan menjadi keseriusan polisi. Bila pelakunya tertangkap, saya berjanji akan menindak tegas dan menjerat pelaku dengan ancaman hukuman pidana seberat-beratnya,” tegas Mantan Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Kalteng ini.
Jukiman menegaskan kepolisan telah mendatangai sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisai dan pembinaan tentang bahaya narkoba. ”Ini dilakukan agar seluruhnya sadar dan melakukan deteksi dini,” pungkas Perwira Polri ini. (daq/ign)