SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 10 Juli 2021 11:57
Mobilitas Warga Palangka Dibatasi
TUTUP SEMENTARA: Beberapa ruas jalan di Kota Palangka Raya ditutup sementara dan peralihan arus lalu lintas guna mengurangi mobilitas warga. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Penyebaran Covid-19 semakin massif dan terus terjadi. Berbagai cara pun dilakukan untuk menekan laju penyebaran wabah mematikan itu. Salah satunya, mengalihkan beberapa arus lalu lintas di dalam Kota Palangka Raya.

Langkah itu, sebagai bentuk tindak lanjut surat edaran Wali Kota Palangka Raya, Mendagri dan surat edaran Gubernur Kalteng, tentang penanganan virus korona. Tujuan utamanya, membatasi kegiatan masyarakat agar bisa menekan laju penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, tercatat angka sebaran pasien Covid-19 di Kalteng, per Jumat (9/7) sudah di angka 27.737 kasus, penambahan 216 kasus, dalam perawatan 2.562 , sembuh 24.422 kasus dan meninggal 753 kasus, penambahan dua orang.

Jalan yang dialihkan dari Jalan Tjilik dialihkan ke Jalan Arut, menuju Jalan Tjilik Riwut bisa melewati Jalan Kahayan, lalu, pengalihan juga di jalan Katamso, S Parman, D I Panjaitan, Sudirman, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Jalan Kinibalu.   

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Jumat (9/7) mengatakan, langkah itu sebagai tindak lanjut surat edaran Wali Kota, sehingga arus lalu lintas di dalam kota Palangka Raya dialihkan sementara.

Dari luar kota Jalan Tjilik Riwut menuju Bundaran Besar dialihkan ke Jalan Arut, untuk arus lalu lintas  di Jalan Yos Sudarso menuju Bundaran Besar dialihkan ke Jalan Thamrin.

Jalan Krakatau ke luar Jalan Yos Sudarso diputarbalikan ke Jalan Yos Sudarso. Lalu arus lalu lintas di Jalan RTA Milono Bundaran Burung dialihkan ke Jalan Diponegoro dan Jalan G Obos.Jalan A Yani untuk ke Jalan Tjilik Riwut lurus tembus ke Jalan Kahayan di depan Gereja Katedral hingga tanggal 20  Juli mendatang.

Kata Jaladri, dilakukan penyekatan baik yang mau masuk ke Kota Palangka Raya dari arah Banjarmasin, maupun dari arah Gunung Mas dan Barito Selatan.

”Kami lakukan penyekatan dan dilakukan pemeriksaan terhadap masyarakat dari luar Kota Palangka Raya, memeriksa surat antigen. Yang masuk Palangka Raya harus tidak terkonfirmasi Covid-19. Maka itu kami lakukan penyekatan dan pemeriksaan, sebab kondisi Palangka Raya saat ini masuk dalam kategori zona merah penyebaran wabah Korona,” tegasnya.

Jaladri menekankan, langkah tersebut untuk membatasi pergerakan masyarakat bahwa kota melaksanakan PPKM darurat penyebaran Covid-19.

“Kami melakukan penutupan lingkungan jalan di dalam kota. Ini juga sama seperti pelaksanaan PSBB. Kami ingin memastikan Palangka Raya benar-benar serius menanggapi kategori pandemi dan mengurangi pergerakan masyarakat dan tujuannya menurunkan penyebaran Covid-19,” tekannya.

Pamen Polri ini menambahkan, jika melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan. Jika tidak bisa menunjukan surat antigen maka harus putar balik.

“Ditutup untuk mengurangi pergerakan masyarakat, karena zona merah, penyebarannya meluas. Mengurangi mobilitas, jika dilihat tertular akibat perjalanan dan klater rumah tangga.” pungkasnya. (daq/fm)


BACA JUGA

Kamis, 24 April 2025 17:24

Program MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Petani

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Petani di Lampuyang Perlu Tambahan Pupuk Bersubsidi

SAMPIT –Petani di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 24 April 2025 17:23

Ajari Pelajar SMP dalam Penanggulangan Karhutla

SAMPIT – Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun…

Kamis, 24 April 2025 17:22

Apresiasi dari Pemkab Kotim, Pemilik Kendaraan Taat Pajak Diberi Suvenir

SAMPIT – Suasana di depan Stadion 29 November, Jalan Tjilik…

Rabu, 23 April 2025 17:23

Warga Diminta Gunakan Plat Lokal

SAMPIT–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DLH Ajak Warga Hijaukan Kotim

SAMPIT — Kesadaran menjaga lingkungan terus digaungkan Dinas Lingkungan Hidup…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DPMPTSP Bantah Ritel Modern Gunakan Izin Kafe

SAMPIT–Dugaan adanya sejumlah ritel modern di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 23 April 2025 17:21

Dinas Pertanian Edukasi Petani Untuk Optimalisasi Serapan Gabah

SAMPIT - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur…

Selasa, 22 April 2025 17:11

Bupati Dorong Reformasi Sistem Kerja Medis

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersiap melakukan langkah…

Selasa, 22 April 2025 17:10

Perempuan Makin Percaya Diri Ambil Peran Strategis

SAMPIT–Peringatan Hari Kartini ke-146 dimaknai Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers