SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah tempat hiburan malam, kafe, dan rumah makan, Kamis (8/7) malam. Tempat yang datangi tim gabungan diantaranya Vino Club dan Hotel Bambu Kuning.
"Berdasarkan hasil rapat pada Kamis 8 Juli, mulai Kamis hari ini, Satgas Covid-19 aktif kembali. Malam ini kita lakukan pemantauan tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan," kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis malam.
Ratusan personel dibagi menjadi tiga kelompok untuk menelusuri tempat yang sering dijadikan kerumunan. Dalam razia kali ini, petugas melakukan tes swab di tempat apabila ada warga yang berkerumun dan tidak menggunakan masker.
"Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau berkerumun, akan kita swab di tempat," ucap Halikinnor.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menemukan beberapa orang yang berkerumun dan tidak memakai masker. Mereka langsung dites swab di tempat oleh tenaga kesehatan.
"Ada 18 orang yang kita swab dan hasilnya 1 orang yang reaktif," sebut Halikinnor.
Warga yang reaktif langsung dievakuasi untuk diperiksa kembali kesehatannya. Jika ada gejala Covid-19, maka akan diisolasi di RSUD Murjani Sampit. Jika tidak ada gangguan kesehatan, maka akan menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Ini adalah upaya kami untuk mencegah virus Covid-19 yang berbahaya ini. Sampai tanggal 20 Juli nanti, pemantauan akan kita teruskan," tutup Halikinnor. (rm 106/yit)