SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 12 Mei 2016 12:54
Tenaga Asing Ilegal Diancam, Berani Masuk Kalteng, Tak Ada Ampun!
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kalimantan Tengah (Kalteng) Hardy Rampay menegaskan tidak ada ampun bagi tenaga kerja asing ilegal yang masuk provinsi ini. Mereka yang kedapatan masuk tanpa didukung dokumen resmi akan langsung dipulangkan ke negara asalnya (dideportasi).

Dia mengatakan, di tiap kabupaten dan kota sudah ditempatkan tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan dan sekaligus memantau keberadaan tenaga kerja asing di provinsi berjuluk ‘Bumi Tambun Bungai,’ ini. Dimana pengawasan yang dilakukan satu kali dalam sebulan itu meliputi pengawasan surat izin masuk dan lainnya.

“Sejauh ini kami masih belum mendapat laporan adanya tenaga kerja asing ilegal. Misalkan ada, kami akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk menindaklanjutinya. Lalu saya tegaskan tenaga kerja asing akan kami pulangkan,” katanya, Rabu (11/5)

Dia mengakui potensi tenaga kerja asing ilegal yang akan masuk ke Provinsi Kalteng tidak menutup kemungkinan akan semakin besar. Hal ini tambah Hardy, seiring dengan sudah berlakunya masyarakat ekonomi asean (MEA). Untuk itulah pengawasan secara berkelanjutan akan terus dilakukan oleh pihaknya yang tentu saja akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Beberapa waktu lalu kami bersama dengan legislatif sudah melakukan sidak kesejumlah perusahaan. Dari sidak itu kami menemukan beberapa tenaga kerja asing, namun yang kami temukan itu tenaga kerja asing yang legal,” tambahnya.

Sementara itu berdasarkan data pihaknya, tenaga kerja asing yang terdeteksi atau yang masuk dengan cara legal disertai dokumen lengkap sebanyak 366 orang. Dari jumlah itu kebanyakan berasal dari Tiongkok dan sebagian dari Australia. Tenaga kerja asing ini bekerja diberbagai perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak disektor pertambangan dan perkebunan.

Untuk PBS yang memperkerjakan tenaga asing diharuskan rutin melaporkan karyawan asingnya 3 bulan sekali ke Disnaketrans. Laporan itu penting karena akan sangat berkaitan dengan Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA).

“Memang kebanyakan tenaga kerja asing ini bekerja sebagai teknisi di sektor perkebunan. Namun sesuai ketentuan, mereka ini memiliki keterbatasan masa untuk bekerja, jadi belum ada yang  memegang jabatan penting seperti meneger perusahaan,” demikian Hardy. (sho)

                                                                                                                                         

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers