SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 12 Mei 2016 12:54
Tenaga Asing Ilegal Diancam, Berani Masuk Kalteng, Tak Ada Ampun!
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kalimantan Tengah (Kalteng) Hardy Rampay menegaskan tidak ada ampun bagi tenaga kerja asing ilegal yang masuk provinsi ini. Mereka yang kedapatan masuk tanpa didukung dokumen resmi akan langsung dipulangkan ke negara asalnya (dideportasi).

Dia mengatakan, di tiap kabupaten dan kota sudah ditempatkan tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan dan sekaligus memantau keberadaan tenaga kerja asing di provinsi berjuluk ‘Bumi Tambun Bungai,’ ini. Dimana pengawasan yang dilakukan satu kali dalam sebulan itu meliputi pengawasan surat izin masuk dan lainnya.

“Sejauh ini kami masih belum mendapat laporan adanya tenaga kerja asing ilegal. Misalkan ada, kami akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk menindaklanjutinya. Lalu saya tegaskan tenaga kerja asing akan kami pulangkan,” katanya, Rabu (11/5)

Dia mengakui potensi tenaga kerja asing ilegal yang akan masuk ke Provinsi Kalteng tidak menutup kemungkinan akan semakin besar. Hal ini tambah Hardy, seiring dengan sudah berlakunya masyarakat ekonomi asean (MEA). Untuk itulah pengawasan secara berkelanjutan akan terus dilakukan oleh pihaknya yang tentu saja akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Beberapa waktu lalu kami bersama dengan legislatif sudah melakukan sidak kesejumlah perusahaan. Dari sidak itu kami menemukan beberapa tenaga kerja asing, namun yang kami temukan itu tenaga kerja asing yang legal,” tambahnya.

Sementara itu berdasarkan data pihaknya, tenaga kerja asing yang terdeteksi atau yang masuk dengan cara legal disertai dokumen lengkap sebanyak 366 orang. Dari jumlah itu kebanyakan berasal dari Tiongkok dan sebagian dari Australia. Tenaga kerja asing ini bekerja diberbagai perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak disektor pertambangan dan perkebunan.

Untuk PBS yang memperkerjakan tenaga asing diharuskan rutin melaporkan karyawan asingnya 3 bulan sekali ke Disnaketrans. Laporan itu penting karena akan sangat berkaitan dengan Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA).

“Memang kebanyakan tenaga kerja asing ini bekerja sebagai teknisi di sektor perkebunan. Namun sesuai ketentuan, mereka ini memiliki keterbatasan masa untuk bekerja, jadi belum ada yang  memegang jabatan penting seperti meneger perusahaan,” demikian Hardy. (sho)

                                                                                                                                         

 


BACA JUGA

Kamis, 19 September 2024 10:04

Beri Motivasi Pelajar Agar Mengikuti Ekstrakurikuler

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya Erlan Audri menyatakan,…

Kamis, 19 September 2024 09:58

Gubernur Inginkan Anggota DPRD Jaga Amanah Rakyat

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  menginginkan anggota…

Kamis, 19 September 2024 09:56

Soroti Kerusakan di Lamandau dan Sukamara

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Rabu, 18 September 2024 10:08

Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan dalam Momentum Maulid Nabi

PALANGKARAYA- Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha, Mengajak seluruh…

Rabu, 18 September 2024 10:02

Pemerintah Diminta Tekan Angka Putus Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana…

Rabu, 18 September 2024 10:00

Gubernur Membuka Orientasi Anggota DPRD

PALANGKA RAYA-  Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, Wakil Gubernur…

Selasa, 17 September 2024 14:55

GP Ansor Persiapkan Arah Dukungan di Pilkada

PALANGKA RAYA- Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Tengah (Kalteng) dan…

Selasa, 17 September 2024 14:50

Pemprop Terus Lanjutkan Kebijakan Pro Rakyat

PALANGKA RAYA- Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk…

Selasa, 17 September 2024 14:49

DPRD Turut Mengawasi Jalannya Pilkada 2024

PALANGKA RAYA - Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton…

Sabtu, 14 September 2024 09:21

Anggota DPRD Selesai Jalani Orientasi

PALANGKA RAYA - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers