SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 12 Mei 2016 12:54
Tenaga Asing Ilegal Diancam, Berani Masuk Kalteng, Tak Ada Ampun!
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kalimantan Tengah (Kalteng) Hardy Rampay menegaskan tidak ada ampun bagi tenaga kerja asing ilegal yang masuk provinsi ini. Mereka yang kedapatan masuk tanpa didukung dokumen resmi akan langsung dipulangkan ke negara asalnya (dideportasi).

Dia mengatakan, di tiap kabupaten dan kota sudah ditempatkan tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan dan sekaligus memantau keberadaan tenaga kerja asing di provinsi berjuluk ‘Bumi Tambun Bungai,’ ini. Dimana pengawasan yang dilakukan satu kali dalam sebulan itu meliputi pengawasan surat izin masuk dan lainnya.

“Sejauh ini kami masih belum mendapat laporan adanya tenaga kerja asing ilegal. Misalkan ada, kami akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk menindaklanjutinya. Lalu saya tegaskan tenaga kerja asing akan kami pulangkan,” katanya, Rabu (11/5)

Dia mengakui potensi tenaga kerja asing ilegal yang akan masuk ke Provinsi Kalteng tidak menutup kemungkinan akan semakin besar. Hal ini tambah Hardy, seiring dengan sudah berlakunya masyarakat ekonomi asean (MEA). Untuk itulah pengawasan secara berkelanjutan akan terus dilakukan oleh pihaknya yang tentu saja akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Beberapa waktu lalu kami bersama dengan legislatif sudah melakukan sidak kesejumlah perusahaan. Dari sidak itu kami menemukan beberapa tenaga kerja asing, namun yang kami temukan itu tenaga kerja asing yang legal,” tambahnya.

Sementara itu berdasarkan data pihaknya, tenaga kerja asing yang terdeteksi atau yang masuk dengan cara legal disertai dokumen lengkap sebanyak 366 orang. Dari jumlah itu kebanyakan berasal dari Tiongkok dan sebagian dari Australia. Tenaga kerja asing ini bekerja diberbagai perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak disektor pertambangan dan perkebunan.

Untuk PBS yang memperkerjakan tenaga asing diharuskan rutin melaporkan karyawan asingnya 3 bulan sekali ke Disnaketrans. Laporan itu penting karena akan sangat berkaitan dengan Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA).

“Memang kebanyakan tenaga kerja asing ini bekerja sebagai teknisi di sektor perkebunan. Namun sesuai ketentuan, mereka ini memiliki keterbatasan masa untuk bekerja, jadi belum ada yang  memegang jabatan penting seperti meneger perusahaan,” demikian Hardy. (sho)

                                                                                                                                         

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers