PALANGKA RAYA – Tiga pengemis dan lima pedagang asongan diangkut dan diamankan di Satpol PP Kota Palangka Raya. Mereka digiring ke markas Satpol PP karena dinilai merusak keindahan kota dan melakukan melanggar peraturan daerah, Kamis (16/6). Karena penampilannya berantakan, pengemis digunduli.
Tiga pengemis, yakni Nurkholis, Wardi, dan Raharja diangkut saat sedang jalan-jalan di Jalan G Obos. Mereka sudah dua kali terjaring razia. Khusus Wardi, dia sempat terjaring namun melarikan diri setelah berpura-pura izin buang air kecil ke belakang markas Satpol PP.
Para pengemis itu mengaku tidak memiliki perkerjaan sehingga mengemis bersama. Setiap hari mereka mendapatkan uang sebesar Rp 30 – 50 ribu. Uang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan bertahan hidup di Kota Palangka Raya. Mereka tinggal bersama di sebuah rumah Jalan G Obos. Ketiganya mengaku berasal dari Banjarmasin.
Kasatpol PP Palangka Raya Baru I Sangkai mengatakan, tindakan ini merupakan tugas Satpol PP dalam menegakkan perda dan meastikan keindahan kota dari pengemis maupun pedagang asongan. ”Ini tugas mewujudkan Kota Palangka raya sesuai motto Kota Cantik sekaligus untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Mereka akan dibuat surat pernyataan dan akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” kata Baru I Sangkai. (daq/ign)