SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 24 Juni 2016 12:57
Diobrak-abrik Polisi, Untung Puluhan Juta Raib
DIAMANKAN: 23 drum minyak tanah industri warna merah sebanyak 5.000 liter saat di police line Polres Palangka Raya. (FOTO: DODI/ RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Diduga melakukan penyelewengan penyaluran bahan bakar minyak (BBM),  Sat Reskrim Polres Palangka Raya menggerebek pangkalan minyak tanah milik Jasiramadhaniah di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut, Rabu (22/6). Saat digerebek, pemilik pun tidak dapat menunjukkan izin resmi pangkalan.

Petugas mengamankan minyak tanah industri warna merah sebanyak 5.000 liter tersimpan di dalam 23 drum. Dari penggerebekan tersebut diketahui minyak tersebut di beli dari PT. Biru Kenyala Damai Sentosa, yang beralamat di jalan S.Parman No 17, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang, mengatakan tindakan kepolisian diambil karena pelaku tak dapat menunjukkan perizinan.

”Izin mati dan kesalahannya perizinan ada tapi mati sama saja tidak ada izinnya. Makanya kami tindak dan di TKP ditemukan 5.000 liter minyak tanah, sudah dipasangi police line,” ungkapnya, Kamis (23/6).

Erwin menerangkan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan BBM. Kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya dilakukan penggerebkan dan menemukan barang bukti tersebut.

“Info masyarakat. Memang boleh dari Sampit kalau ada izinnya. Cuma memang izinnya mati. Kita kenakan UU Migas tetapi pelakunya tidak ditahan. keuntungannya satu drum Rp 1 juta,” jelas perwira Polri ini.

---------- SPLIT TEXT ----------

Erwin menjelaskan dalam aturan pangkalan minyak harus memiliki Surat keterangan usaha dari kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut, Surat Izin Usaha Mikro yang di keluarkan oleh Kecamatan Pahandut dan Surat Keterangan dari dinas Diskoperindag Kota Palangka Raya.

“Tetapi sudah tidak berlaku sejak tanggal 4 juni 2016 dan masih belum di perpanjang. Hanya masih dalam bentuk surat keterangan karena surat izin pangkalan masih dalam peroses pembuatan, tetap artinya itu belum sah,” pungkas Erwin.

Sementara itu, Jasiramadhaniah mengakui saat penggerebekan surat izin mati dan belum diperpanjang. Tetapi sehari setelah itu dia langsung mengurus surat ke Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Palangka Raya.

“Saya membuka pangkalan ini sejak 9 tahun dan tidak ada masalah. Saat ini hanya kesalahan karena izin mati tetapi ini sudah diperpanjang tetap saja dijadikan tersangka,” ujarnya.

Dia menuturkan saat ini hanya pasrah dengan tindakan kepolisian tetapi dirinya bingung dan keberatan dengan status tersangka. Namun berharap keadilan berpihak kepada dirinya.

“Saya keberatan dengan status tersangka. Padahal pukul 12 malam dipolice line dan polisi tidak ada surat penggeledahan,” tegasnya menyudutkan petugas. (daq/vin/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers