SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 21 Juli 2016 17:09
ASTAGFIRULLLAH..Obat Aborsi Dijual Bebas secara Online
Ilustrasi.(NET)

PALANGKA RAYA – Keberadaan sosial media memang sangat membantu  dalam memasarkan barang dagangan. Tapi bagaimana jika barang dagangan itu, justru berbahaya bahkan terlarang dijual-belikan.

Warga Kota Palangka Raya, terutama yang aktif di media sosial Facebook dihebohkan dengan munculnya akun yang menjual obat aborsi, cara menggugurkan kandungan, hingga pelentur janin. Padahal, obat yang dijual berbahaya apabila tanpa resep dokter.

Akun tersebut memajang jenis obat yang dijual, yakni Misoprostol Cytotec. Obat itu dijual seharga Rp 123 ribu. Menanggapi hal itu, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya Trikoranti Mustikawati mengatakan, obat tersebut memiliki efek berbahaya apabila dikonsumsi tanpa resep dokter.

Dia yakin obat itu dijual secara ilegal dan merupakan hasil penyimpangan resep. Pelaku bisa saja hanya memanfaatkan kontradikasi obat atau efek samping dari obat tersebut. ”Obat itu harus dengan resep dokter. Jadi, yang mengedarkan tanpa izin pasti akan kita beri sanksi pidana," katanya, Rabu (20/7).

Tri menuturkan, ancaman pidana apabila memperdagangkan produk obat secara ilegal/tidak terdaftar diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. ”Obat tanpa izin edar terancam pidana 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar atau bisa juga dijerat dengan pasal lain di undang-undang kesehatan," ujarnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Terkait penjualan obat itu melalui media sosial, Tri menuturkan, pihaknya akan berkoordinasikan dengan BPOM Pusat agar akun tersebut bisa ditutup dan diblokir. ”Kami akan koordinasikan ke  Balai POM Pusat agar akun penjual obat aborsi tersebut diblokir. Selain itu, meminta instansi terkait, salah satunya Kementrian Kominfo memblokir situs atau akun yang menjual obat keras tanpa izin dan menelusuri keberadaan penjualnya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap hal tersebut. Selain itu, meminta masyarakat menghindari aborsi atau mengugurkan kandungan secara ilegal dan melanggar aturan hukum.

”Nanti kita lidik. Saya berharap tidak ada masyarakat yang membeli. Ingat, selain dosa besar, juga kejahatan besar melakukan tindak pidana tersebut," pungkasnya. (daq/ign)

  


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers