SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 16 Agustus 2016 11:55
Arrrrgghhh!!! Beruang Kum-Kum Ngamuk
DISITA: Petugas BKSDA saat menyita dua beruang dan dua burung tingang di objek wisata Kum-Kum, Senin (15/8). (DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dua ekor beruang madu dan dua burung tingang, resmi disita dari objek wisata Kum-Kum, Senin (15/8). Saat proses evakuasi satwa dilindungi itu, dua beruang sempat mengamuk, seakan tak ingin meninggalkan kandang.

Berbagai usaha dilakukan untuk evakuasi hewan tersebut dengan memberi madu hingga buah-buahan, tapi gagal. Akhirnya beruang tersebut disuntik bius oleh dokter hewan dari Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Kalteng.

Penyitaan dilakukan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng bersama Yayasan BOS dan personel Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan. Tidak ada perlawanan dari pemilik Kum-Kum, Marcos Tuwan yang bertahun-tahun menghidupi satwa tersebut.

Empat binatang langka tersebut akan dilepasliarkan ke habitatnya. Namun, sementara waktu akan dipelihara di BKSDA Kalteng untuk memulihkan sifat liar binatang tersebut. Kepala Seksi Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan Irwansyah mengatakan, penyitaan itu merupakan tindakan tegas dalam melindungi dan menjaga kelestarian hewan dilindungi.

Untuk buaya yang juga ada di lokasi wisata itu tidak disita karena merupakan hasil penangkaran. ”Buaya berasal dari penangkaran dan tidak dilindungi. Empat hewan ini pasti dilepasliarkan lagi,” katanya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Irwansyah menuturkan, hewan tersebut diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya. ”Sebenarnya pengurusan izin dalam proses, tetapi tidak gampang. Apa pun alasanya, tetap akan disita walupun di sisi lain adanya hewan itu ada edukasi. Kami hanya menegakkan dan menjalankan aturan hukum,” tegasnya.

Dia meminta masyarakat yang memelihara hewan dilindungi agar segera melapor dan menyerahkan kepada pihak terkait. Sebab, memelihara tanpa izin merupakan pelanggaran dan dapat dijerat pidana. ”Jadi, bagi warga, serahkan secara sukarela biar tak dihukum, daripada mati saat dipelihara,” ujarnya.

Petugas Kum-Kum, Yani, mengaku sedih melihat penyitaan dua beruang yang setiap hari ia rawat dan beri makan. Dia berharap pihak terkait bisa memelihara secara layak dan tidak memperlakukannya dengan sembarangan. ”Sedih mas. Saya sudah tahunan memberi makan, tapi ini malah disita,” ucapnya sambil tertunduk. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers