SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 16 Agustus 2016 11:55
Arrrrgghhh!!! Beruang Kum-Kum Ngamuk
DISITA: Petugas BKSDA saat menyita dua beruang dan dua burung tingang di objek wisata Kum-Kum, Senin (15/8). (DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dua ekor beruang madu dan dua burung tingang, resmi disita dari objek wisata Kum-Kum, Senin (15/8). Saat proses evakuasi satwa dilindungi itu, dua beruang sempat mengamuk, seakan tak ingin meninggalkan kandang.

Berbagai usaha dilakukan untuk evakuasi hewan tersebut dengan memberi madu hingga buah-buahan, tapi gagal. Akhirnya beruang tersebut disuntik bius oleh dokter hewan dari Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Kalteng.

Penyitaan dilakukan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng bersama Yayasan BOS dan personel Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan. Tidak ada perlawanan dari pemilik Kum-Kum, Marcos Tuwan yang bertahun-tahun menghidupi satwa tersebut.

Empat binatang langka tersebut akan dilepasliarkan ke habitatnya. Namun, sementara waktu akan dipelihara di BKSDA Kalteng untuk memulihkan sifat liar binatang tersebut. Kepala Seksi Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan Irwansyah mengatakan, penyitaan itu merupakan tindakan tegas dalam melindungi dan menjaga kelestarian hewan dilindungi.

Untuk buaya yang juga ada di lokasi wisata itu tidak disita karena merupakan hasil penangkaran. ”Buaya berasal dari penangkaran dan tidak dilindungi. Empat hewan ini pasti dilepasliarkan lagi,” katanya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Irwansyah menuturkan, hewan tersebut diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya. ”Sebenarnya pengurusan izin dalam proses, tetapi tidak gampang. Apa pun alasanya, tetap akan disita walupun di sisi lain adanya hewan itu ada edukasi. Kami hanya menegakkan dan menjalankan aturan hukum,” tegasnya.

Dia meminta masyarakat yang memelihara hewan dilindungi agar segera melapor dan menyerahkan kepada pihak terkait. Sebab, memelihara tanpa izin merupakan pelanggaran dan dapat dijerat pidana. ”Jadi, bagi warga, serahkan secara sukarela biar tak dihukum, daripada mati saat dipelihara,” ujarnya.

Petugas Kum-Kum, Yani, mengaku sedih melihat penyitaan dua beruang yang setiap hari ia rawat dan beri makan. Dia berharap pihak terkait bisa memelihara secara layak dan tidak memperlakukannya dengan sembarangan. ”Sedih mas. Saya sudah tahunan memberi makan, tapi ini malah disita,” ucapnya sambil tertunduk. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers