SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 26 Agustus 2016 15:29
HADEEUUHH!!! Peras Pemilik Warung Remang-Remang, Oknum Wartawan Diciduk
DITANGKAP: Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli saat menginterogasi Nehemia Herry yang diringkus karena memeras pemilik warung remang-remang. (DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian menjebloskan Nehemia Herry ke tahanan. Diduga warga Jalan Rindang Banua ini melakukan pemerasan di warung remang-remang Jalan Lingkar Luar Mahir Mahar. Dia juga mencatut nama Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli dan Kasat Reskrim AKBP Erwin HT Situmorang.

Dia mengaku mengenal dan mampu mengurus permasalahan hukum dengan dua perwira Polri itu. Dia ditangkap saat beraksi memeras pemilik warung, Rabu (24/8) malam. Selain mengenal polisi, dia juga mengaku sebagai wartawan dan dewan pengawas wartawan.

Aparat mengamankan barang bukti berupa identitas pelaku, airsoft gun, dan uang tunai Rp 500 ribu. Polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman lima tahun penjara.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Kamis (25/8), mengatakan, pelaku mendatangi warung remang-remang dan meminta uang Rp 1 juta sebagai uang jaminan keamanan. Tersangka menyebut uang itu untuk disetorkan kepada Kasat Reskrim dan Kapolres. Dia juga mengakui bisa menguruskan perkara di Polres Palangka Raya.

”Saya tegaskan (polisi) tidak menerima pungutan biaya apa pun dan tidak ada makelar kasus di Polres Palangka Raya. Jangan mudah percaya dengan oknum. Ini kami proses,” tegas Lili.

Kasat Reskrim AKP Erwin HT Situmorang mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil memeras korban digunakan untuk dana operasional wartawan. Dia nantinya akan berkoordinasi dengan PWI untuk kejelasan status tersangka.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, wartawan tidak dibenarkan meminta kepada orang lain, apalagi melakukan pemerasan. Masyarakat bisa menolak bila ada media tak berbadan hukum, tidak memiliki kompetensi jurnalis, dan tidak dapat dipertangungjawabkan hasil pemberitaannya.

”Yang dirugikan ngadu saja ke Dewan Pers atau kepolisian. Tidak ada pengawas wartawan sepeti itu,” tegasnya.

Yosep menuturkan, wartawan tidak diperbolehkan memiliki profesi ganda sebagai LSM. Dia juga berharap di tahun 2017 nanti instansi dan narasumber bisa menolak wawancara bila wartawan tidak bisa menunjukkan kartu kompetensi wartawan. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers